1. Pengertian Qasidah
Qasidah berasal
dari kata"qasidah"
(bahasa Arab), artinya"lagu"ataunyanyian".
Tetapi arti qasidah selanjutnya
menunjuk kapada lagu dan musik dengan
ciri tersendiri,
yaitu lagu dengan syair-syair bertemakan
agama Islam atau da'wah Islam. Qasidah juga
menunjukkan grup kesenian
dengan alat musiknya yang paling
pokok adalah rebana, kecrek,
dan lain-lain. Satu grup kesenian qasidah terdiri atas lima orang atau lebih dengan memainkan rebana berbagai ukuran,
dari yang paling kecil hinggarebana yang paling besar, dan ditambah dengan
alat kecrek. Pada perkembangan selanjutnya kesenian qasidah dapat dimainkan
dengan alat kesenian lainnya sesuai keterampilan seniman itu sendiri.
2.
Maksud dan fungsi Qasidah
Kesenian qasidah diadakan dengan maksud untuk memberikan hiburan musik danSeniman muslim
berkreasi dengan maksud tertentu, seperti sebagai berikut:
a. Rekreatif atau hiburan.
b. Menyemarakkam hari-hari besar Islam.
c. Da'wah Islam.
3. Sejarah dan Perkembangan Qasidah
Seni qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam. Untuk pert kalinya, qasidah ditampilkan oleh kaum Anshar (penolong Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dalam perjalanan hijrah dari tanah kelahirannya (Makkah) ke Yatsrib (Madinah). Pada saat itu beberapa kaum Anshar menyambut kedatangan
Nabi dan mendendangkan
lagu-lagu pujian diiringi dengan
lantunan musik rebana. Lagu-lagu pujian saat itu pun melegenda hingga hari ini sebagai lagu klasik dan masih dapat dinikmati hingga sekarang. Sebagai contoh
dari lagu-lagu pujian itu adalah sebagai berikut:
Ya
Nabi, keselamatan untukmu
Ya Rasul, keseamatan untukmu
Ya Kekasih, keselamatan untukmu
Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
Engkau cahaya di atas cahaya
Engkau penerang kegelapan
Engkau pelita penerang hati
Ya Rasul, keseamatan untukmu
Ya Kekasih, keselamatan untukmu
Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
Engkau cahaya di atas cahaya
Engkau penerang kegelapan
Engkau pelita penerang hati
Seni
qasidah pun biasa dipergunakan pada
acara Marhaban, yaitu acara menyambutkelahiran bayi serta pada acara cukuran bayi yang berumur 40 hari, dan pada hari besar Islam lainnya.
Berbeda
dengan jenis-jenis musik dan lagu
yang tumbuh dalam budaya Indonesia, qasidah
merupakan kesenian yang diapresiasi
oleh kalangan ulama dan pesantren. Dimana dalam
hal berkesenian, kalangan
ulama dan pesantren dapat dikatakan
kurangmenerima
jenis kesenian lainnnya, bahkan
cenderung mengharamkan. Sehingga
dengankondisi
seperti ini dapat dipahami jika
kesenian qasidah lebih banyak berkembang
pada masyarakat yang memiliki ciri budaya
Islam yang kental seperti di pesantren- pesantren.Dalam
hal ini di Propinsi Banten dengan ciri
busaya pesantren yang masih kental,
makakesenian qasidah dapat hidup d an
terus bertahan dari waktu ke waktu. Dari segi isi syair lagu-lagu pada seni qasidah, para ulama membuat batasan, bahwa lagu qasidah
haruslah mengandung pesan-pesan sebagai
berikut:
a. Mendorong keimanan kepada Allah
b. Mendorong orang untuk beribadah dan
taat terhadap Allah serta Rasulnya.
c. Mendorong orang untuk berbuat
kebajikan dan menjauhi ma'shiyat.
d. Mendorong orang untuk bertindak amar
ma'ruf dan nahyi munkar.
e. Mendorong orang agar memiliki etos
kerja tinggi dan berjiwa patriotis.
f. Mendorongorangagar
menjauhi gaya hidup mewah serta berbuat riya.
g. Tidak menampilkan pornografi maupun
porno-aksi dan menggugas syahwat.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.
Qasidah sebagai salah satu bentuk
kesenian dapat bertahan sejak mulai berkembang di daerah ini hingga sekarang. Dari
waktu ke waktu grup-grup qasidah selalu datang silih berganti. Jenis kesenian ini dari
yang masih asli yaitu menggunakan alat musik rebana dan kecrek hingga pada bentuknya yang
bercampur musik modern dapat terus berkembang. Bahkan bentuk qasidah yang asli masih kuat dipertahankan
oleh kaum muslimin, termasuk daerah Propinsi Banten. Tahun 2002 di Propinsi
Banten terdaftar tidak kurang dari 83 grup Qasida yang tersebar di
seluruh kota dan kabupaten.
Pernah juga
muncul qasidah modern, yaitu grup Rofiqoh Dartowahab merupakan grup Qasidah yang pernah popular di negeri ini.
Setelah ketenaran grup ini mulai pudar muncul pula grup lain yaitu grup Nasyidaria (dari kota Semarang)
hingga sempat pula mengenyam masa kepopulerannya, kemudian meredup kembali.
Demikianlah Qasidah-qasidah modern
ini datang dan pergi silih berganti. Namun tetap saja seni qasidah baik yang
mempertahankan bentuk seninya yang asli maupun seni qasidah yang sudah di modernisir dapat bertahan dengan pengemarnya
masing-masing.
*Dari berbagai sumber
*Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar