Sabtu, 07 Februari 2015

Apakah Qosidah itu

1.   Pengertian Qasidah
      
              Qasidah berasal dari kata"qasidah" (bahasa Arab), artinya"lagu"ataunyanyian". Tetapi arti qasidah  selanjutnya menunjuk kapada lagu dan musik  dengan ciri tersendiri, yaitu lagu dengan   syair-syair bertemakan agama Islam atau  da'wah Islam. Qasidah juga menunjukkan grup kesenian dengan alat musiknya yang paling pokok adalah rebana, kecrek, dan    lain-lain. Satu grup kesenian qasidah terdiri  atas lima orang atau lebih dengan  memainkan rebana berbagai ukuran, dari yang paling kecil hinggarebana yang paling besar, dan ditambah dengan alat kecrek. Pada perkembangan selanjutnya kesenian qasidah dapat dimainkan dengan alat kesenian lainnya sesuai keterampilan   seniman itu sendiri.

2.      Maksud dan fungsi Qasidah
      Kesenian qasidah diadakan dengan maksud untuk memberikan hiburan musik danSeniman muslim berkreasi dengan maksud tertentu, seperti sebagai berikut:
a.       Rekreatif atau hiburan.
b.      Menyemarakkam hari-hari besar Islam.
c.       Da'wah Islam.
3. Sejarah dan Perkembangan Qasidah

            Seni qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam. Untuk pert kalinya, qasidah ditampilkan oleh kaum Anshar (penolong Nabi Muhammad saw. dan sahabat­-sahabatnya dari kaum Muhajirin dalam perjalanan hijrah dari tanah kelahirannya (Makkah) ke Yatsrib (Madinah). Pada saat itu beberapa kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi dan    mendendangkan lagu-lagu pujian diiringi  dengan lantunan musik rebana. Lagu-lagu pujian saat itu pun melegenda hingga hari ini sebagai lagu klasik dan masih dapat dinikmati hingga sekarang. Sebagai contoh dari lagu-lagu  pujian itu adalah sebagai berikut:
           
            Ya Nabi, keselamatan untukmu
            Ya Rasul, keseamatan untukmu
            Ya Kekasih, keselamatan untukmu

            Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
            Engkau cahaya di atas cahaya
            Engkau penerang kegelapan
            Engkau pelita penerang hati

              Seni qasidah pun biasa dipergunakan  pada acara Marhaban, yaitu acara  menyambutkelahiran bayi serta pada acara  cukuran bayi yang berumur 40 hari, dan pada hari besar Islam lainnya.
            Berbeda dengan jenis-jenis musik  dan lagu yang tumbuh dalam budaya Indonesia, qasidah merupakan kesenian yang diapresiasi oleh kalangan ulama dan pesantren. Dimana dalam hal  berkesenian, kalangan ulama dan pesantren   dapat dikatakan kurangmenerima jenis kesenian lainnnya, bahkan cenderung mengharamkan. Sehingga dengankondisi   seperti ini dapat dipahami jika kesenian   qasidah lebih banyak berkembang pada  masyarakat yang memiliki ciri budaya Islam yang kental seperti di pesantren- pesantren.Dalam hal ini di Propinsi Banten    dengan ciri busaya pesantren yang masih  kental, makakesenian qasidah dapat hidup d an terus bertahan dari waktu ke waktu. Dari segi isi syair lagu-lagu pada seni qasidah, para ulama membuat batasan, bahwa lagu qasidah haruslah mengandung pesan-pesan sebagai berikut:

a.       Mendorong keimanan kepada Allah
b.      Mendorong orang untuk beribadah dan taat terhadap Allah serta Rasulnya.
c.       Mendorong orang untuk berbuat kebajikan dan menjauhi ma'shiyat.
d.      Mendorong orang untuk bertindak amar ma'ruf dan nahyi munkar.
e.       Mendorong orang agar memiliki etos kerja tinggi dan berjiwa patriotis.
f.       Mendorongorangagar menjauhi gaya hidup mewah serta berbuat riya.
g.      Tidak menampilkan pornografi maupun porno-aksi dan menggugas syahwat.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.

            Qasidah sebagai salah satu bentuk kesenian dapat bertahan sejak mulai berkembang di daerah ini hingga sekarang. Dari waktu ke waktu grup-grup qasidah  selalu  datang silih berganti. Jenis kesenian ini dari yang masih asli yaitu menggunakan alat musik rebana  dan kecrek hingga pada bentuknya yang bercampur musik modern dapat terus berkembang. Bahkan bentuk qasidah yang asli masih kuat dipertahankan oleh kaum muslimin, termasuk daerah Propinsi Banten. Tahun 2002 di Propinsi Banten terdaftar tidak kurang dari 83 grup Qasida yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten.
Pernah juga muncul qasidah modern, yaitu grup Rofiqoh Dartowahab merupakan grup Qasidah yang pernah popular di negeri ini. Setelah ketenaran grup ini mulai pudar muncul pula grup lain yaitu grup Nasyidaria (dari kota Semarang) hingga sempat pula mengenyam masa kepopulerannya, kemudian meredup kembali. Demikianlah Qasidah­-qasidah modern ini datang dan pergi silih berganti. Namun tetap saja seni qasidah baik yang mempertahankan bentuk seninya yang asli maupun seni qasidah yang sudah di modernisir dapat bertahan dengan pengemarnya masing-masing.

*Dari berbagai sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar