Minggu, 08 Februari 2015

ASAL USUL GERAKAN SOLAT*

Assalamualaikum wr.wb.


Secara history islam, gerakan sholat didapat ketika Rosululloh melakukan isra’ mi’raj ke zona suci Allah.Sehingga didapatkan gerakan2 sholat yang seperti sekarang kita semua lakukan.Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tawadu’ terhadap nilai history sholat, saya sempat meneliti secara mendalam dan ilmiah tentang gerakan sholat.
Informasi pertama saya dapatkan dari salah satu ulama wara’ bahwa bayi ketika dalam kandungan sedang melakukan sholat . Hal pertama yang saya fikirkan saat itu adalah bahwa itu adalah kalimat kontextual yang mempunyai makna tersirat. Tetapi selang beberapa bulan kemudian, saya menemukan artikel + foto uf dari seorang ilmuwan mualaf jerman, bahwa posisi dan gerakan bayi dalam kandungan persis dan sama dengan gerakan sholat. 

Sangat disayangkan bahwa dokumen saya tersebut hilang entah kemana, tetapi jika di foto uf ulang pasti hasilnya akan sama, bahwa gerakan bayi dalam kandungan = gerakan2 sholat mulai takbiratul ikhram, ruku’, sujud dan duduk . 

Kesimpulan sementara adalah bahwa gerakan sholat itu adalah gerakan kodrat dari Allah swt sejak dari kandungan, terjadi kepada semua umat manusia! dari kesimpulan kenyataan ini , bisa ditarik kesimpulan lagi bahwa sebenarnya sholat itu adalah kodrat kebutuhan manusia , yang disempurnakan nilai multi dimensinya ketika Rosululloh saw mengalami isra’ mi’raj. Nah, dari sini, mari kita kaji nilai dunia akherat sholat. 

HARDWARE
Gerakan sholat adalah gerakan terapi kesehatan paling sempurna yg pernah saya temui, jika dilakukan dengan tenang, rileks, konsentrasi dan tuma’ninah. Saya sempat menelusuri bentuk2 gerakan dari mulai yoga meditatif sampai senam dalam kungfu, dan semua gerakan sholat ada di semua teori gerakan terapi kesehatan, kecuali satu gerakan saja yang tidak ada di teori manapun, yaitu duduk tahiyat akhir. Gerakan ini sedang dalam pengkajian .

telaahan :
- gerakan takbiratul ikhram berfungsi mengendurkan saraf leher dan urat2 pundak dan belikat.
- rukuk berfungsi melatih kekuatan otot punggung dan menarik urat2 kaki bagian belakang .
- sujud berfungsi ganda : mensuplai oksigen ke bagian kepala (otak) dan menata ulang atau membenarkan letak isi perut.
- duduk antara dua sujud berfungsi meregangkan urat2 paha dan tulang belakang.
- salam berfungsi stretcing leher ( melemaskan otot2 leher).
Fungsional gerakan ini akan terasa apabila gerakan sholat atau kegiatan sholat dilakukan dengan khusuk, rileks, konsentrasi dan tidak tergesa-gesa.
Insya Allah akan selalu ikut menjaga stabilitas tubuh kita. 

SOFTWARE
Kajian software sholat akan lebih luas atau lebih kompleks, karena menyangkut beberapa hal.
Pertama-tama kita harus mengetahui dan mengerti serta memahami bacaan2 di dalam sholat, sehingga bisa menghayati ritual multidimensi sholat ini. Jika kita benar2 faham isi dan makna serta kandungan dlm bacaanbacaan sholat serta mengamalkannya, maka secara otomatis iman kita akan terjaga.

contoh :
Allahu Akbar..:
Dengan menghayati makna kebesaran Allah, maka tiada akal secanggih apapun yang akan mampu melogika kebesaran Allah tetapi hanya hatilah yang akan berhubungan dengan Dzat Yang Maha Besar, karena ketika kita memejamkan akal, yang terlihat hanya kebesaran allah. Terbukti, ketika kita membiarkan akal turut dalam sholat, yang terlihat atau terfikir adalah hal2 lain seperti masalah2 yang belum kelar, kejadian yang menyakitkan sebelum sholat, kepikiran hutang dsb. 

“…inna sholati wanusuki wamah yaya wamamati lillahi robbil alamin..”

Jika kita menerapkan bacaan ini dalam kehidupan sehari-hari, maka tiada kesedihan, kekawatiran, riya’, ujub, iri, dengki, sombong, dsb , kecuali rasa ikhlas, pasrah, yakin kepada Allah swt dan menghadapi hidup ini dengan benar2 lillahi ta’alaa…. 

Tapi, ternyata dalam prakteknya, masih banyak diantara kita yang diselimuti rasa cemas akan keselamatannya, kawatir akan hartanya, takut akan jatuh miskin, riya dsb ketika selesai melaksanakan sholat. kenapa?
Karena belum benar2 menyatu secara nyata dengan “…inna sholati wanusuki wamah yaya wamamati lillahi robbil alamin..”.
Belum benar-benar pasrah, yakin dan iman kepada Dzat yang Maha pengatur segala kejadian.

Semoga kita diberi kekuatan untuk belajar menyatu dengan “…inna sholati wanusuki wamah yaya wamamati lillahi robbil alamin..” di dalam sholat maupun kehidupan sehari-hari.
 
Artikel dari :The truth  of truthologi


Asal muasal sholat 
SUBUH: Orang yang pertama mengerjakan shalat  Subuh ialah Nabi Adam a.s., iaitu tatkala baginda keluar dari syurga lalu dihantar ke bumi. Perkara pertama yang dilihatnya ialah kegelapan dan baginda berasa takut yang amat sangat. Apabila fajar Subuh telah keluar Nabi Adam a.s. pun shalat dua rakaat.
>Rakaat pertama: Bersyukur baginda karena terlepas dari kegelapan malam.
>Rakaat kedua: Bersyukur baginda karena siang telah menjelma.

DZUHUR: Orang yang pertama mengerjakan shalat  Dzuhur  ialah Nabi Ibrahim a.s., iaitu tatkala Allah s.w.t. telah memerintahkan padanya agar menyembelih anaknya Nabi Ismail a.s. Sedang seruan itu datangnya pada waktu tergelincir matahari, lalu sujudlah Nabi Ibrahim empat rakaat.
>Rakaat pertama:- Bersyukur bagi penebusan.
>Rakaat kedua:- Bersyukur karena dibukakan dukacitanya dan juga anaknya.
>Rakaat ketiga:- Bersyukur dan bermohon akan keredhaan Allah.
>Rakaat keempat:- Bersyukur karena korbannya digantikan dengan tebusan kibas.

ASAR: Orang yang pertama mengerjakan shalat  Asar ialah Nabi Yunus a.s., tatkala baginda dikeluarkan oleh Allah dari perut ikan nun. Ikan nun telah memuntahkan Nabi Yunus di tepi pantai sedang ketika itu telah masuk waktu Asar. Maka bersyukurlah Nabi Yunus lalu bersembahyang empat rakaat kerana baginda telah diselamatkan oleh Allah daripada 4 kegelapan yaitu:
>Rakaat pertama:- Kelam dengan kesalahan.
>Rakaat kedua:- Kelam dengan air laut.
>Rakaat ketiga:- Kelam dengan malam.
>Rakaat keempat:- Kelam dengan perut ikan Nun.

MAGHRIB:  Orang yang pertama mengerjakan shalat  Maghrib ialah Nabi Isa a.s., tatkala baginda dikeluarkan oleh Allah dari kejahilan dan kebodohan kaumnya, sedang waktu itu telah terbenamnya matahari. Bersyukurlah Nabi Isa lalu bersembahyang tiga rakaat karena diselamatkan dari kejahilan tersebut,:
>Rakaat pertama:- Untuk menafikan ketuhanan selain daripada Allah yang Maha Esa.
>Rakaat kedua:- Untuk menafikan tuduhan dan juga fitnah  ke atas ibunya Siti Mariam yang telah dituduh melakukan perbuatan tidak baik.
>Rakaat ketiga:- Untuk meyakinkan kaumnya bahawa Tuhan itu hanya satu yaitu Allah jua, tiada dua atau tiga.

ISYA :Orang yang pertama mengerjakan sembahyang Isyak ialah Nabi Musa a.s. Pada ketika itu Nabi Musa telah tersesat mencari jalan keluar dari negeri Madyan, sedang dalam dadanya penuh dengan perasaan dukacita. Allah lalu menghilangkan semua perasaan dukacitanya itu pada waktu Isyak yang akhir. Lalu sembahyanglah Nabi Musa empat rakaat sebagai tanda bersyukur.
>Rakaat pertama:- Dukacita terhadap isterinya.
>Rakaat kedua:- Dukacita terhadap saudaranya Nabi Harun.
>Rakaat ketiga:- Dukacita terhadap Firaun.
>Rakaat keempat:- Dukacita terhadap anak Firaun.
wallahualam

Manfaat Gerakan shalat bagi kesehatan
=> TAKBIR,
memberikan aliran darah dair pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk disalurkan ke mata, telinga dan mulut.
=> SEDEKAP,
menjepit pembuluh darah balik pada lengan kiri sehinga pembulh darah ditangan kanan akan mengembang. Ketika apda waktu mengangkat tangan mau rukuk darah pada lengan kanan akan menyemprot ke bagian kepala dengan kecepatan tinggi.
=> RUKUK,
rukuk yang sempurna akan mampu mencegah sakit pinggan dan sakit ginjal. Dan kelenturan syaraf terjaga.
=> I'TIDAL,
untuk mencegah sakit pinggang dan ginjal.
=> SUJUD,
mencegah koroner dn stroke.
=> DUDUK 2 SUJUD,
memperbaiki dan menjaga kelenturan syaraf keperkasaan/kekuatan yang ada pada paha bagian dalam, cekungan ibu jari kaki.
=> DUDUK TAHYAT AWAL,
mengaktifkan kelenjar keringat sehtngga dapat mencegah pengapuran pada kaki.
=> DUDUK TASYAHHUD AKHIR,
akan membuat keseimbangan yang berhubngan dengan syaraf mata terjaga dengan baik.
=> SALAM,
mencegah penyakit kepala dan tengkuk.

Subhanallah begitu bermaknanya setiap gerakan sholat, tapi mengapa kita masih terkadng bermalas2 untuk menjalan dan menegakkan SHOLAT ???
Duhai sahabat2 semua, marilah kita jaga sholat kita, dimana pun, kapan pun dan keadaan apapun. Selain itu sholat adalah juga adalah tiang AGAMA...

Salam ukhibbukum bihilah, aamiim ya Robb. InsyaALLAH.

Kemudahan Dalam Shalat
Tidak bisa dipungkiri, sholat dianggap oleh kebanyakan dari umat Islam sebagai sebuah ritual yang sangat berat untuk dikerjakan apalagi untuk melengkapinya sejumlah lima waktu seperti yang diperintahkan oleh Allah melalui Nabi-Nya.; Belum lagi dengan banyaknya syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama sehingga sholat dirasakan semakin kompleks dan penuh aturan. Padahal sebenarnya ajaran Islam tidak rumit apalagi bersifat memberatkan umatnya.
> Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menginginkan kesukaran bagimu - Qs. 2 al-Baqarah : 185
> Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya - Qs. 6 al-an’aam: 152
> Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, sabdanya : sesungguhnya Islam itu mudah ; dan barang siapa yang memperberatnya, ia akan dikalahkan oleh agamanya. [HR Bukhari]

Islam sebagai agama wahyu merupakan ajaran rasional, tidak bertentangan dengan fitrah manusia yang diciptakan oleh Yang Maha pembuat wahyu itu sendiri.; karenanya, pembuat mobil Kijang tentu tidak akan memberikan buku petunjuk (manual book) untuk mobil Sedan, demikian juga sebaliknya.
Begitulah Islam, dia diturunkan oleh Allah yang menciptakan manusia, maka bagaimana mungkin Allah akan menurunkan buku petunjuk berisi pedoman yang tidak sesuai dengan karakteristik manusia itu sendiri ?
Sesuai isi hadis diatas, Nabi berpesan agar manusia tidak memperberat ajaran Islam sebab hanya akan membuat manusia itu dikalahkan oleh agama. Dimana akhirnya tidak akan ada amal yang sempat diperbuat oleh si manusia itu sendiri karena dia selalu memandang semua perintah agama itu sulit dan berat untuk dilakukan sehingga akhirnya tidak ada satupun kewajiban agama yang dijalankannya. 

Perintah sholat salah satu kewajiban yang memiliki banyak kemudahan dalam praktek pengamalannya, berikut beberapa poin penting kemudahan tersebut :
1.Jika saat waktu sholat tiba namun mata mengantuk, maka lebih utama untuk menundanya setelah bangun dari tidur : Dari ‘Aisyah : Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : ‘Apabila seseorang dari kamu mengantuk dan dia hendak sholat maka tidurlah sampai kantuknya hilang. Karena apabila seseorang sholat dalam keadaan mengantuk, dia tidak sadar, bisa saja dia hendak meminta ampun kepada Tuhan tetapi dia malah memaki dirinya sendiri’ [HR.Bukhar]
2.Bila memang kita belum melakukan sholat namun ketiduran, maka sholat boleh dikerjakan saat bangun tidurnya Dari Abu Qatadah ia berkata : ‘Sahabat-sahabat menceritakan kepada Nabi Saw tentang tertidurnya mereka sebelum sholat, lalu Nabi Saw bersabda : sesungguhnya didalam tidur itu tidak ada kelalaian karena kelalaian itu hanyalah dalam keadaan terjaga karenanya apabila salah seorang diantara kamu lupa sholat atau tertidur maka sholatlah ketika ingat ! ‘[HR. Nasai dan Tirmidz]
3.Bila bangun kesiangan tetapi sholat subuh belum ditunaikan, tetap syah mengerjakannya meskipun hari sudah tidak lagi subuh 
Dari Abu Rajak dari ‘Auf dari Imran, katanya : Adalah kami pada suatu perjalanan bersama dengan Nabi Saw dan kami berjalan malam hari dan ketika larut malam, tidurlah kami dan tidak ada tidur yang lebih nyenyak dari itu bagi orang musafir tidak ada yang membangunkan kami selain panas matahari.
Nabi Saw apabila beliau tidur tidak dibangunkan sampai beliau bangun sendirinya, kami tidak tahu apa yang sedang terjadi dalam tidurnya. Setelah umar bangun dan dilihatnya apa yang terjadi pada orang banyak (mereka masih tidur sementara matahari telah tinggi) maka umar yang berkepribadian keras lalu bertakbir dan dikeraskannya suaranya membaca takbir itu hingga bangunlah Nabi Saw; Setelah Nabi bangun, mereka mengadukan kepada Nabi hal kesiangan mereka ; Jawab Nabi : tidak mengapa dan mari kita berangkat ! 
lalu Nabi berangkat dan setelah berjalan tidak seberapa jauh, Nabi berhenti dan meminta air untuk berwudhu’, lalu Nabi berwudhu’ dan orang banyakpun dipanggil untuk sholat, maka sholatlah Nabi bersama mereka. [HR. Bukhari]
4.Bila lupa mengerjakan sholat, maka boleh melakukannya setelah ingat.
Dari Anas, dari Nabi Saw sabdanya :’Barang siapa yang lupa mengerjakan sholat maka sholatlah setelah dia ingat tidak ada hukuman baginya selain dari itu dan kerjakanlah sholat untuk mengingat Tuhan.’ [HR.Bukhari]
5.Bila tubuh sedang letih, boleh melakukan sholat sambil duduk
Nabi Saw datang kerumah zainab (salah seorang puteri beliau), Kebetulan disitu ada tali terbentang antara dua tonggak; Nabi bertanya : tali apa ini ? Orang banyak menjawab : tali untuk zainab apabila ia letih mengerjakan sholat berpeganglah ia ditali itu ; sabda Nabi : Tidak boleh, bukalah ! Hendaklah kamu mengerjakan sholat menurut kesanggupannya ; apabila telah letih, duduklah. [HR. Bukhar]
6.Bila cuaca sedang panas, bisa menunggu hingga sampai keadaan cuaca mereda
Dari Abu Dzar, ia berkata :‘Kami pernah bersama Nabi Saw, ketika muadzin hendak azan Zhuhur, Nabi saw bersabda : Tunggulah sampai dingin ; Kemudian muadzin hendak azan lagi, Nabi bersabda kepadanya : ‘Tunggulah sampai dingin’ ! ; Sehingga kami melihat bayangan bukit, lalu Nabi bersabda : Sesungguhnya panas itu uap neraka, karenanya bila keadaan sangat panas maka akhirkanlah waktu sholat sampai dingin !’ [HR.Ahmad, Bukhari dan Muslim]
7.Bila saat sholat berbenturan dengan waktu makan, maka boleh mendahulukan makan sebab sholat dalam keadaan lapar sementara makanan sudah siap diatas meja hanya akan membuat pikiran tidak tenang dan konsentrasi sholat menjadi terganggu.
Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi Saw bersabda : ‘Apabila akan didirikan sholat, sedangkan makan malam telah dihidangkan maka dahulukanlah makan malam itu’. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
8.Bila sedang dalam perjalanan, kita boleh menyingkat sholat yang tadinya berjumlah empat raka’at menjadi dua raka’at saja.
Dari Ibnu Umar, r.a, katanya : ‘Pernah saya menemani Nabi Saw dan sholat beliau dalam perjalanan tidak lebih dari dua raka’at’. [HR. Bukhari]
9.Wanita yang sedang dalam keadaan menstruasi diperbolehkan untuk meninggalkan sholat mereka.
Dari ‘Aisyah r.a : … (disingkat -pen) ; Nabi saw menjawab : ‘Karena itu, apabila datang darah haid, tinggalkan sholat dan bila darah haid itu habis maka mandilah untuk sholat ‘. [HR. Bukhar]
10.Boleh mengerjakan sholat dimana saja tanpa harus melakukannya disurau, masjid dan sejenisnya :
Dari Jabir bin Abdullah r.a, katanya :Rasulullah Saw pernah bersabda: dijadikan bumi untukku menjadi alat bersuci dan tempat sujud; karena itu, sholatlah kamu dimana saja kamu mendapati waktu sholat. [HR. Bukhari dan Musli]
11. Kerjakanlah sholat sesuai kondisi tubuh 
Dari ‘Ali, r.a, katanya : bersabda Nabi Saw : ‘ Sholatlah orang yang sakit dengan berdiri jika ia bisa ; bila tidak mampu maka sholatlah dengan duduk ; jika tidak mampu untuk sujud, isyaratkan saja dengan kepala ; dan dijadikannya sujudnya itu lebih rendah dari ruku’nya ; jika tidak mampu sholat duduk, maka sholatlah sambil berbaring kekanan serta menghadap kiblat; jika tidak mampu juga maka sholatlah dengan menelentang ; sedang kedua kakinya membujur kearah kiblat’ [HR. Daruquthni]

12. Sholat tidak menghalangi kita untuk tetap menjaga balita
Dari Abu Qatadah al Anshari : Sesungguhnya Rasulullah Saw sholat sambil mendukung Umamah binti zainab binti Rasulullah; apabila Nabi sujud, diletakkannya Umamah itu dan saat ia berdiri didukungnya kembali.(HR. Bukhari)

Dari Abu Hurairah berkata : Kami Sholat Isya’ beserta Nabi ; Apabila beliau bersujud, Hasan dan Husen melompat atas punggungnya; Karena itu, apabila Nabi mengangkat kepalanya beliau mengangkat Hasan dan Husen dari punggung dengan lembut dan mendudukkannya ke lantai; ketika Nabi kembali sujud, Hasan dan Husen kembali menduduki punggungnya ; demikian keadaan itu berlangsung hingga selesai sholat sesudah selesai sholat, Nabi mendudukkan salah seorangnya keatas pahanya - [HR. Ahmad]
13. Meskipun sholat berjemaah itu baik, namun bila sebagai makmum kita datang terlambat padahal imam sudah memulai raka’at sholatnya, tidak perlu berlari mengejar ketinggalan :
Dari Abu Hurairah, katanya : Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda : ‘Apabila kamu mendapati orang telah sholat, janganlah kamu berlari-lari mengejarnya berjalanlah seperti biasa dan hendaklah kamu bersikap tenang diraka’at mana kamu dapatkan, teruskanlah dan mana yang ketinggalan maka sempurnakanlah. [HR. Bukhar]
14. Hujan dan becek tidak menghalangi sholat
Kata Abu Sa’id al Khudri : ‘Datang awan gelap, maka hujanlah hari sampai bocor atap masjid dan atap itu dari pelepah batang korma ; lalu orang sholat dan kulihat Rasulullah Saw sujud diatas air dan tanah hingga kulihat bekas-bekas tanah dikeningnya. [HR. Bukhari]

Demikianlah beberapa poin kemudahan yang ada dalam sholat yang sudah diberikan Allah melalui Rasul-Nya dan telah diteladani pula oleh keluarga dan sahabatnya, sehingga tidak ada alasan bagi kita selaku umat Islam untuk melalaikan sholat apalagi sampai membuatnya seolah suatu ritual yang sangat rumit dan tidak manusiawi.
Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat. HR. Ahmad dan Bukhari dari Malik bin al-huwairits
Wassalam,

Tata Cara Niat Dalam Shalat Sesuai Sunnah Nabi SAW           
Assalamualaikum wr.wb
Cara niat shalat
1. Niat ikhlas dalam ibadah adalah bagian dari rukun diterimanya ibadah. Nabi sawbersabda, “Semua amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari)
2. Niat adalah amal yang tempatnya di hati. Oleh karena itu, tidak boleh me-lafal-kan niat dalam melakukan ibadah apapun. Termasuk shalat. Karena Nabi saw orang yang paling sempurna ibadahnya, tidak pernah mengajarkan maupun mengamalkan lafal niat dalam ibadah apapun. Maka perbuatan me-lafal-kan niat termasuk diantara perbuatan yang menyelisihi ajaran Nabi saw.
3. Selama sudah ada lintasan hati untuk melakukan shalat tertentu maka ini sudah dianggap berniat. Oleh karena itu, yang perlu dihadirkan dalam hati ketika hendak shalat adalah:
*Shalat karena mengikuti perintah Allah dan RasulNya saw
*Nama shalat yang hendak dikerjakan, misalnya shalat dluhur atau asar.
4. Berubah niat di tengah-tengah shalat
>Berubah niat dari shalat tertentu ke shalat tertentu yang lain, hukumnya tidak boleh.
Contoh; Adi tidak bisa shalat dluhur karena sedang di kendaraan. Adi baru bisa shalat di waktu asar. Ketika sampai rumah di waktu asar, Adi shalat 4 rakaat dengan niat shalat asar. Di tengah-tengah shalat dia teringat belum shalat dluhur. Maka Adi tidak boleh tetap shalat dengan mengubah niatnya semula menjadi niat shalat dluhur. Namun Adi harus membatalkan shalatnya dan memulai shalat lagi dengan niat shalat dluhur.
>Berubah niat dari shalat mutlak ke shalat tertentu, hukumnya tidak boleh.
Contoh; Ari shalat mutlak pada jam 9 pagi. Kemudian dia teringat bahwasanya ini adalah waktu untuk shalat dluha. Maka Ari tidak boleh mengubah niatnya menjadi shalat dluha. Namun jika Ari ingin shalat dluha maka dia mulai shalat dari awal dengan niat shalat dluha.
>Berubah niat dari shalat tertentu ke shalat mutlak, hukumnya boleh dan shalat sah.
Contoh; Budi memiliki kebiasaan shalat sunah rawatib di rumahnya. Suatu ketika dia mengerjakan shalat sunah setelah isya’ di masjid. Ketika sampai rumah dia lupa kalau dia telah shalat sunah setelah isya’. Kemudian Budi melakukan shalat 2 rakaat dengan niat shalat sunah setelah isya’. Di tengah shalat dia teringat bahwa dia sudah shalat sunah setelah isya’. Maka Budi boleh langsung mengubah niat shalatnya menjadi shalat mutlak.

Catatan: shalat sunah ada dua:
Shalat sunah muqayad shalat sunnah yang terikat tempat maupun waktu. Misalnya: shalat dluha, rawatib, witir, dll.
Shalat sunah mutlak adalah shalat sunnah yang tidak terikat tempat maupun waktu. Maksudnya, yang penting mengerjakan shalat kapanpun dan di manapun selama tidak di waktu atau tempat terlarang.

Kesalahan Terkait dengan Niat Ketika Shalat
1. Mengeraskan bunyi niat (melafalkan niat).
Al Qodli Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan: “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci. Jika ini mengganggu jamaah shalat yang lain maka hukumnya haram.” (Al Qaulul Mubin 91).
2. Menyusun kalimat tertentu untuk diucapkan di hati. Misalnya, disusun kalimat, “Saya niat shalat asar karena Allah..” kemudian kalimat ini diucapkan di hati setiap hendak melakukan shalat. Hal ini termasuk bentuk melafalkan niat.
3. Meyakini bahwa niat harus berbarengan dengan takbiratul ihram. Keyakinan ini menyebabkan sebagian orang melakukan takbir berulang-ulang karena ragu apakah niatnya sudah bareng dengan takbiratul ihram ataukah belum.
4. Sering was-was ketika niat. Imam Syafi’i mengatakan: “Was-was ketika niat shalat dan bersuci adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya.” (Al Qaulul Mubin93).

Catatan:
Sebagian orang yang bermadzhab Syafi’iyah salah paham terhadap ucapan Imam Syafi’i. Mereka mengira bahwa Imam Syafi’i mewajibkan me-lafal-kan niat. Imam As Syafi’i mengatakan: “….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al Majmu’ 3/277).
An Nuthq artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai An Nuthq di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliaurahimahullah.
Dijelaskan oleh An Nawawi bahwa yang dimaksud dengan An Nuthq di sini bukanlah mengeraskan bacaan niat. Namun maksudnya adalah mengucapkan takbiratul ihram.
An Nawawi mengatakan, “Ulama kami (syafi’iyah) mengatakan: orang yang memaknai demikian adalah keliru. Yang dimaksud As Syafi’i dengan An Nuthq ketika shalat bukanlah melafalkan niat namun maksud beliau adalah takbiratul ihram.” (Al Majmu’ 3/277).
Kesalah-pahaman ini juga dibantah oleh Abul Hasan Al Mawardi As Syafi’i, beliau mengatakan, “Az Zubairi telah salah dalam mentakwil ucapan Imam Syafi’i dengan wajibnya mengucapkan niat ketika shalat. Ini adalah takwil yang salah, yang dimaksudkan wajibnya mengucapkan adalah ketika ketika takbiratul ihram.” (Al Hawi Al Kabir 2/204).


10 KELEBIHAN BAGI ORANG YANG SELALU SHOLAT "
1.Diberi Cahaya pada wajah..
2. Dikaruniakan ALLAH swt akal yang cerdas dan otak yangpintar.
3. Hati bercahaya dan tenang jiwa.
4. Sejahtera keluarga (sakinah, mawaddah,warahmah).
5. Di padang Masyhar tidak kepanasan malah sebaliknya.

6. Dapat rahmat dan hidayahdari ALLAH swt..
7.Doanya sering di kabulkan.
8. Diberatkan timbangan amal dan menerimabuku catatan amal melalui tangan kanan di akhirat kelak (baik).
9. Dipermudahkan jalan menuju ke syurga ALLAH..
10.Melintasi jembatan sirotol mustakim di permudah. (Al-Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani)


uswatun khasanah

CARA SHOLAT
Assalamu’alaykum Wr. Wb. 
Sebagaimana yang pernah kita bahas sebelumnya, bahwa perintah sholat merupakantradisi yang diwariskan semua Nabi dan Rasul sebagai salah satu bentuk ibadahkepada Allah. Ibadah Sholat ini disebutkan juga dalam al-Qur’an dilakukandengan cara ruku dan sujud. Meski demikian, al-Qur’an tidak memberikan detillebih jauh mengenai teknis pengerjaan sholat dalam mewujudkan ruku dan sujudtersebut.



Bagaimana cara sholat didalam Islam ?

Sebagaimana yang pernah kita bahassebelumnya (lihat artikel saya mengenai kontroversi kisah penjemputan sholatpada peristiwa Mi’raj Nabi), bahwa perintah sholat merupakan tradisi yangdiwariskan semua Nabi dan Rasul sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah.Ibadah Sholat ini disebutkan juga dalam al-Qur’an dilakukan dengan cara rukudan sujud. Meski demikian, al-Qur’an tidak memberikan detil lebih jauh mengenaiteknis pengerjaan sholat dalam mewujudkan ruku dan sujud tersebut.

Tradisi sholat yang ada dan berlaku didunia Islam dewasa ini pada dasarnyadipercaya merupakan sebuah tradisi yang pernah ada dijaman Nabi yang diajarkandari generasi kegenerasi. Sejauh mana keakuratan tradisi ini bisa mengacu jugapada catatan-catatan yang ada dari para perawi hadis, baik mereka dari kalanganahlussunnah maupun syiah sebagai dua aliran keagamaan terbesar didunia Islam.


Kaum ahlussunnah sangat terkenal dengan kepercayaan mereka terhadap kitab-kitabhadis catatan dari Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi,Imam Ahmad, Imam an-Nasa’i dan Imam Ibnu Majah serta beberapa nama perawi hadislainnya. Begitupula halnya dengan kaum Syiah yang terkenal karenakefanatikannya terhadap Imam-imam dari kalangan ahli bait Nabi secara turunmenurun yang diambil dari garis keturunan puteri beliau Fatimah dan Ali bin AbuThalib.



Meskipun ada beberapa perbedaan kecil dalam prakteknya, namun secara umum tatacara sholat yang bisa kita temui dari kedua aliran ini tidak jauh berbedaantara satu sama lainnya. Karenanya, sisi perbedaan yang ditemui masih bisaditoleransikan. Hal inilah yang mengindikasikan kepada kita bahwa tradisisholat yang berlaku pada jaman kita sekarang pasti tidak akan lari terlalu jauhdari yang pernah berlaku dijaman Nabi. Buku ini akan mencoba menjelaskan secarasingkat dan umum mengenai tata cara sholat tersebut, baik berdasarkan al-Qur’anmaupun as-Sunnah dari berbagai literaturnya..



Sebagai pengantar awal, harus kita ingat lagi bahwa Sholat adalah sarana untukmemuja Tuhan sebagai salah satu sikap bersyukur dan sekaligus waktu untukmelakukan dialog, mengadukan semua keluh kesah yang dialami dan mencari jalankeluar dari aneka ragam permasalahan yang ada. Lebih jauh lagi ditinjau darisisi metafisika, Sholat tidak ubahnya sebuah ritual meditasi, pemusatankonsentrasi untuk menyelaraskan energi yang ada didalam tubuh (energi statis)terhadap energi diluarnya yang maha besar (yang bersifat dinamis). 
Dengan demikian, saat sholat terjadi kita sebenarnya sedang memancarkansinyal-sinyal frekwensi terhadap alam semesta, terhadap lingkungan kita danmenjangkau sinar-sinar kosmik ilahiah yang sifatnya tak hingga. Karena itulahorang yang selalu melakukan sholat secara baik, dia bisa terhindar dari energinegatif yang mencelakakannya atau menggiringnya kedalam kehinaan.

“Sesungguhnya, sholat itu mencegah dariperbuatan keji dan mungkar” [Qs. 29 al-ankabut : 45]

Sebelum memulai sholat, sudah menjadi kesepakatan semuaumat Islam dari berbagai alirannya untuk melakukan thaharah atau bersuci, yaitudengan cara berwudhu. Praktek ini diperkuat dengan adanya perintah tertulismengenainya didalam al-Qur’an. 
“Hai orang-orang yang beriman, apabilakamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengansiku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki – [Qs. 5 al-Maaidah: 6]



Dalam tradisi yang ada, teknis perintah berwudhu yang terdapat pada ayat diatasmengalami perkembangan, yaitu dengan adanya penambahan

mencuci kedua tangansebelum membasuh muka, lalu berkumur, menghisap air hidung,membasuh telingahingga mencuci janggut.
Meskipun demikiantidak bisa pula diartikan bahwa penambahan ini menyalahi ketentuan Allahdidalam al-Qur’an. Kita bisa membaca dalam kitab-kitab hadis terkemuka bahwapenambahan yang terjadi ini dilakukan oleh Nabi sebagai sunnah beliau untuklebih membersihkan diri, apalagi bila kita ingat dimasa itu tanah Arabiasebagian besar terdiri dari bukit-bukit dan padang pasirnya sehingga debu dankotoran cenderung lebih banyak melekat.

Apalagi ada kemungkinan besar orang-orang Arab itu gemarmemelihara jenggot sampai panjang kebawah, sementara al-Qur’an tidak memberikaninformasi mengenai boleh tidaknya membasahi janggut sewaktu berwudhu, sederhanadan sepele kelihatannya, tetapi kita harus ingat, untuk urusan sepelepunterkadang kita sering salah, apalagi jika kita lihat konteks ayat tersebutturun dimana para pemeluk Islam generasi pertama masih dalam proses belajaragama yang baru mereka anut, adalah wajar dan rasional sekali bila hal sepertiini memerlukan jawaban atau contoh dari sipembawa ajaran itu sendiri.

Dari Usman bin Affan, bahwa ia pernah meminta bejana, lalu ia menuangkannyakeatas kedua telapak tanganya kemudian membasuhnya, lalu memasukkan yangsebelah kanan didalam bejana, kemudian berkumur dan mengisap air hidung,kemudian membasuh mukanya tiga kali dan kedua tangan sampai siku-siku tigakali, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali sampaikedua mata kakinya. Kemudian berkata : ‘Aku melihat Rasulullah Saw berwudhuseperti wudhuku ini. [HRAhmad, Bukhari danMuslim]
 
Dari Ali r.a, bahwa ia meminta air wudhu, kemudia ia berkumur dan mengisap airhidung dan menyemburkan air hidung dengan tangan kirinya, maka ia berbuat initiga kali kemudian berkata : ‘Inilah bersucinya Nabi Saw.’ [HR Ahmad dan Nasa’i]

 
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw mengusap kepalanya dan dua telinganya, luar dandalamnya. [HR Tirmidzi].

 
Dari anas, bahwa Nabi Saw apabila berwudhu maka mengambil seciduk air kemudianmemasukkannya dibawah cetaknya lalu ia menyela-nyela jenggotnya dan bersabda :‘Demikianlah Tuhanku memerintahkanku.’ [HR AbuDaud]

 
Karena sifatnya hanya sunnah, maka berpulang kepada diri kita saja berdasarkansituasi dan kondisi, apakah ingin berwudhu secara sederhana dan mudah yaitudengan mengikuti ketentuan al-Qur’an atau dengan mencontoh sunnah Nabi-Nya.Tidak ada yang perlu dipertentangkan secara khusus mengenai berwudhu ini, samamisalnya disebutkan didalam Hadis, bahwa seandainya saja bersiwak ataumenggosok gigi tidak akan memberatkan umatnya pasti akan disunnahkan oleh Nabipula untuk melakukannya sebelum kita melakukan sholat.



Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw : Beliau bersabda : seandainya aku tidakkhawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair,disebut umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akansholat. [HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, AbuDaud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan Al-Darami]

 
Berwudhu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan air danmenggunakan tanah atau debu yang sudah dibersihkan.

Adapun cara keduatersebut dilakukan hanya apabila tidak dijumpainya air yang bersih atau karenasakit yang mengakibatkannya tidak dapat bersentuhan dengan air.

Dan jika kamu sakitatau habis buang air atau kamu selesai bersetubuh sedang kamu tidak mendapatair maka hendaklah kamu cari debu yang bersih, lalu hendaklah kamu sapu mukakamu dan tangan kamu karena sungguh Allah itu sangat memudahkan dan Mahamengampuni. [Qs. 4 an-Nisaa’ 43]

 
Usai melakukan wudhu, berdirilah tegak menghadap kiblat (arah masjid al-Haram)lalu mulailah bertakbir , yaitu mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar). 


IstilahAllahu Akbar tidak dijumpai dalam al-Qur’an, sebaliknya al-Qur’anmemperkenalkan sifat al-Kabir sebagai salah satu asma Allah 
Akan tetapi harus diingat bahwa dalam ayat-ayat tersebut Tuhan memerintahkankita untuk mengagungkan-nya, membesarkan-Nya. Sementara kata al-Kabir sendiriberfungsi sebagai kata benda (verb) didalam bahasa Arab yang jika diucapkanmenjadi Akbar, Istilah Takbirah adalah bentuk noun dari ungkapan Allahu Akbarsebagaimana yang bisa dijumpai dalam tradisi Arabia.

QS Al Isra’17:111 menyebutkanistilah yang artinya agungkanlah Dia dengan pengagunganyang sebenar-benarnya (Kabbir takbira) dan ini adalah bersamaan maknanyadengan Allahu Akbar (Allah MahaBesar).

Kita tidak bisamenolak istilah Allahu Akbar seperti yang dijumpai dalam tradisi sholat dandiriwayatkan oleh sejumlah hadis hanya karena istilah ini tidak dijumpaididalam al-Qur’an, apalagi menggantinya dengan istilah Allahu Kabir sepertiyang dilakukan oleh sejumlah orang inkar sunnah.

Didalam tradisi, tidak ada satupun terdengar bahwa Nabi ataupun seorang Muslimdiluarnya mengucapkan Allahu Kabir, seandainya ucapan Allahu Akbar salah danbertentangan dengan al-Qur’an, tentunya akan ditegaskan oleh Nabi sendiri, kataal-Kabir sendiri didalam al-Qur’an berarti Allah yang Besar (ini bertindaksebagai superlatif), sementara kata al-Akbar sebagaimana didalam Hadist berartiAllah Maha Besar. 

Terbuktididalam tradisi yang sampai kepada kita dari generasi kegenerasi, tidak adasatupun terdengar berita dalam berbagai saluran periwayatan bahwa Nabi ataupunseorang Muslim diluarnya mengucapkan Allahu Kabir didalam sholat.


Bersamaan waktunya dengan takbir, kita mengangkat kedua tangan sejajar dengantelinga, adapun salah satu hikmahnya sebagai isyarat perpisahan sementara,meninggalkan urusan duniawi dan mengembalikan semua urusan kepada Allah, Tuhanyang Maha Berkehendak.



Dari Ali bin Abu Thalib, dari Rasulullah Saw : ‘Sesungguhnya beliau apabilaberdiri untuk sholat wajib, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannyaberbetulan dengan kedua pundaknya.’ [HR Ahmad, Abu Daud danTirmidzi]



Dalam satu riwayat, sesungguhnya Rasulullah Saw apabila takbir, ia mengangkatkedua tangannya sehingga berbetulan dengan kedua telinganya. [HR Ahmad dan Muslim]



Menurut riwayat Abu Daud dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya dan Wail bin Hujr,bahwa Nabi merapatkan antara jari-jari kedua tangannya itu dan Wail berkata :‘Sehingga berbetulan punggung kedua telapak tangannya itu dengan pundak danujung-ujung jarinya dengan telinga’


Dari Ibnu Umar, iaberkata : Adalah Rasulullah Saw bila berdiri untuk sholat, mengangkat keduatangannya sehingga berbetulan dengan kedua pundaknya itu lalu bertakbir. –Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim
Dengan demkian maka posisi tangan saat takbir adalah berada sejajar terhadapbahu dengan jari-jarinya sejajar dengan telinga.



Selanjutnya kedua tangan yang tadinya diangkat diturunkan keposisi antara perutdan dada seraya membaca do’a iftitah atau do’a pembuka, dan salah satu darido’a pembuka yang juga sering dibaca Nabi adalah sebagaimana diterangkan hadisberikut :
Dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata : Adalah Nabi Saw bila berdiri sholatbeliau membaca : “Wajjahtu Wajhiya Lilladzi Fathorossamaawaatiwal ardho,haniefam muslimaw wamaa ana minal musrykin, inna sholati wanusukie wamahyaayawamamaatie lillaahi Robbil ‘Aalamin. Laa Syarikalah Wabidzalika umirtu wa anaminal muslimin. Allahumma Antal Mulku Laailaaha ilaa Anta, Anta Robbi Wa ana‘Abduka, Zholamtu Nafsi, Wa’taraftu Bidzahbi Faghfirli Dzunubi Jami’an,…(Kuhadapkan wajahku kepada dzat yang menjadikan langit dan bumi dengan lurusdan penuh totalitas, bukanlah aku tergolong orang-orang yang menyekutukanAllah. Sesungguhnya, Sholatku, Ibadahku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah,Tuhan yang mengatur alam semesta, tiada sekutu bagi-Nya dan untuk itulah akudiperintah, dan aku adalah tergolong orang-orang yang Muslim. Ya Allah yaTuhanku. Engkau adalah raja yang tiada tuhan melainkan Engkau, Engkau adalahTuhanku dan aku adalah hamba-Mu, aku telah berbuat zalim kepada diriku sendiridan aku telah mengakui dosa-dosaku, karenanya ampunilah dosa-dosaku semuanya).



Adapun menyangkut posisi kedua tangan, maka tangan kanan berada diatas tangankiri sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat yang akan disebutkan.Pengaturan yang seperti ini bisa kita duga sebagai bentuk sikap takzim danhormat kepada Allah sipemilik kebenaran, layaknya dalam kehidupan ini seorangtentara yang juga memiliki sikap takzim tertentu tatkala ia menghadap seorangJenderal atasannya :
Dari Ali, ia berkata : ‘Sesungguhnya salah satu dari tuntunan Nabi mengenaiSholat, yaitu meletakkan telapak tangan diatas telapak tangan, dibawah pusar’. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Dari Ibnu Mas’ud, sesungguhnya ia pernah sholat, lalu ia meletakkan tangankirinya diatas tangan kanan, kemudian perbuatannya itu dilihat oleh Nabi Saw,lalu beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri  [HRAbu Daud, Nasai dan Ibnu Majah]



Beberapa riwayat menyebutkan bahwa dalam sholat, pandangan mata kita seyogyanyatidak berpaling dari tempat sujud apalagi sampai celingukan kesana kemari. Halini bisa kita terima secara logis, bahwa dalam melakukan konsentrasi hal yangpertama harus kita lakukan adalah pemusatan pikiran, seseorang tidak akan bisakonsentrasi selama dia tidak menyelaraskan semua panca inderanya. Karena ituseorang ahli hypnotis selalu mengarahkan obyeknya untuk fokus pada satu titiktertentu. Begitupun dengan sholat yang kita memang diperintahkan untuk bersikapkhusuk yaitu suatu sikap konsentrasi yang diikuti oleh hati, gerakan tubuh danpikiran.



Dari Abdullah bin az Zubair, ia berkata : Adalah Rasulullah Saw apabila dudukdalam tahyat, beliau meletakkan tangan kanan diatas pahanya yang kanan pula,sedang tangannya yang kiri diatas pahanya yang kiri. Dan beliau berisyaratdengan telunjuknya, sedang pandangannya tidak melebihi isyaratnya tersebut. [HR Abu Daud, Nasai dan Ahmad]



Luruskan mukamu di setiap sholat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskanketa’atanmu kepada-Nya [Qs. 7 al-a’raaf 29]



Setelah membaca do’a iftitah maka kita diwajibkan untuk membaca surahal-Fatihah sebagaimana bisa kita lihat dalam beberapa riwayat hadis berikut ini:
Tidaklah sholat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah [HR Bukhari dan Muslim]



Tidak cukup sholat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah [HR Daruquthni]



Dari ‘Aisyah ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda :‘Barangsiapa sholat dengan tidak membaca Ummul Qur’an (al-Fatihah), makasholatnya itu tidak sempurna’ [HR Ahmad dan Ibnu Majah]



Meskipun demikian dibeberapa riwayat lainnya kewajiban membaca al-Fatihah inibisa diganti dengan bacaan-bacaan lainnya bagi mereka-mereka yang memang belumatau tidak bisa membaca ayat-ayat al-Qur’an dengan baik (lafal dan artinya),dalam konteks kita sekarang keringanan ini berlaku bagi para muallaf atauorang-orang yang baru memeluk Islam dan sedang belajar Sholat.



Dari Rifa’ah bin Rafi’, sesungguhnya Rasulullah Saw mengajar sholat kepadaseorang laki-laki, lalu ia bersabda : ‘Jika kamu bisa membaca Qur’an makabacalah, tetapi jika tidak, maka bacalah ‘alhamdulillah, Allahu Akbar dan Laailaaha Illallah (Segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar dan Tiada tuhanselain Allah); kemudian ruku’lah [HR Abu Daud danTirmidzi]



Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata : Seorang laki-laki datang kepada Nabi,lalu ia berkata : ‘Aku tidak dapat membaca Qur’an sama sekali, oleh karena ituajarlah aku bacaan yang kiranya bisa mencukupi sholatku’, maka bersabdalah Nabi: ‘Bacalah : Subhanallah Walhamdulillah Walaa ilaaha iLlaAllah Wallahu AkbarWalaa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah (Maha Suci Allah dan segala puji bagiAllah, Tiada tuhan kecuali Allah dan Allah Maha Besar, tiada daya upaya kecualiatas bantuan Allah) [HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai]



Membaca al-Fatihahpun menjadi tidak wajib saat posisi seseorang menjadi makmumdari suatu sholat berjemaah.
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw telah bersabda : ‘sesungguhnyaimam itu dijadikan adalah untuk di-ikuti, karena itu apabila ia telah takbirmaka takbirlah kamu dan apabila ia sudah membaca maka diamlah kamu’ [HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Nasai]



Dari Abdullah bin Syaddad meriwayatkan, sesungguhnya Nabi Saw telah bersabda :‘Barangsiapa sholat dibelakang imam, maka bacaan imam itu adalah menjadibacaannya’.[HR Daruquthni]



Cukuplah buatmu bacaan imam itu, baik dia membacanya perlahan ataupun nyaring [HR Khallal dan Daruquthni]



Dijadikan imam itu hanya untuk di-ikuti, lantaran itu apabila ia takbirhendaklah kamu takbir dan bila ia membaca hendaklah kamu diam [HR Ahmad]



Dari Abu hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw setelah selesai mengerjakanSholat yang ia keraskan bacaannya, lalu bertanya : ‘Apakah tadi ada seseorangdiantara kamu yang membaca bersama aku ? ‘ – maka berkatalah seseorang :‘Betul, ya Rasulullah ! kemudian Nabi bertanya : ‘Mengapa aku dilawan denganal-Qur’an ?’ [HR Abu Daud, Nasai dan Tirmidzi]



Telah berkata Jabir : barangsiapa sholat satu raka’at dengan tidak membacaal-Fatihah maka tidak disebut Sholat kecuali dibelakang imam [HR Malik]



Dari ‘Aisyah, ia berkata : Rasulullah Saw pernah sholat dirumahnya dalamkeadaan sakit, lalu beliau sholat dengan duduk. Dan datang sekelompok orangsholat dibelakangnya dengan berdiri. Lalu Nabi memberi isyarat kepada mereka‘hendaklah kalian duduk’. Lalu ketika selesai sholat, Nabi bersabda :‘sesungguhnya imam itu dijadikan supaya di-ikuti, karenanya bila ia ruku’ makaruku’lah dan bila ia mengangkat kepala maka angkatlah kepala kalian, bila iasholat dengan duduk maka sholatlah pula kalian dengan duduk.’ [HR Ahmad, Bukhari dan Muslim]



Memang ada beberapa hadis lain yang membuat pengecualian membaca al-Fatihahdibelakang imam yang sedang membaca surah al-Qur’an, namun penulis menganggaphadis-hadis tersebut bertentangan secara nyata dengan hadis-hadis diatas danbahkan bertentangan dengan al-Qur’an sendiri yang mewajibkan kita diam saatal-Qur’an dibacakan serta secara rasio logikapun tidak bisa dibenarkan, sebabimam itu memang dijadikan untuk kita ikuti, kita harus melakukan koreksi setiapbacaan yang keluar dari mulut sang imam, jika memang ada salah maka kitapunwajib memperbaikinya, sekarang bagaimana kita akan tahu imam salah atautidaknya jika kita sendiri sibuk membaca ayat al-Qur’an dibelakang imam yangjuga sedang membaca ayat al-Qur’an ? dimana pula letak rahmat yang kita perolehdari menentangkan al-Qur’an dengan al-Qur’an itu ?
Dan apabila Qur’an dibaca, maka perhatikanlah dan diamlah agar kamu mendapatkanrahmat.- [Qs. 7 al-‘A’raaf : 203]



Surah al-Fatihah sendiri merupakan surah pertama dalam al-Qur’an meskipun iabukan surah pertama yang turun kepada Nabi, didalam surah al-Fatihah initerdapat ayat-ayat pujian kepada Allah, ayat-ayat pengesaan akan dzat-Nya sertaayat-ayat do’a atau permohonan bantuan kita sebagai makhluk yang lemah terhadapAllah. 
Surah al-Fatihah ini terdiri dari tujuh ayat dan mengenai susunannya memangterdapat perbedaan dikalangan ulama Islam, apakah ayat pertama dimulai dariBismillah ataukah dimulai dari Alhamdulillah, namun sebenarnya hal ini tidakperlu dipertentangkan karena dalam sebuah hadis yang panjang dari Abu Hurairahriwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Ibnu Majah disebutkan bahwa al-Fatihah itudimulai dari Alhamdulillah, sementara bacaan Bismillah itu sendiri merupakanbacaan pemisah dan pembuka antar ayat-ayat al-Qur’an kecuali surah al-Bara’ah,dengan demikian ayat Bismillahhirrohmanirrohim ini bukan termasuk ayatal-Fatihah namun ia merupakan ayat tersendiri, sama seperti didalam surah-surahal-Qur’an yang lainnya.

Alhamdulillahhirobbil‘Alamin (segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh makhluk) – ayat 1 
Arrohmanirrohim (Yang sangat pengasih dan penyayang) – ayat 2 
Maaliki yaumiddin (Yang menguasai hari pembalasan) – ayat 3 
Iyyakana’budu waiyyakanasta’in (Hanya kepada-Mu saja kami mengabdi dan hanyakepada-Mu kami memohon bantuan) – ayat 4 
Ihdinassirotol mustaqim (Tunjukkanlah kami pada jalan kebenaran) – ayat 5 
Shirotolladzi na’anamta ’alaihim (Jalan orang-orang yang Engkau beri nikmatatas mereka) – ayat 6 
Ghoiril maghduubi ‘alaihim waladdhollien (bukan jalan mereka yang Engkau murkaidan bukan jalan orang yang sesat) – ayat 7
Wassalam,


Menjelaskan anggota tubuh untuk bersujud, larangan menahan rambut dan pakaian (saat sujud), menjalin rambut ketika salat
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:Nabi saw. diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian. (Shahih Muslim No.755)

Meluruskan badan, meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah, mengangkat kedua siku dari lambung dan menjauhkan perut 
dari kedua paha ketika sujud
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Luruslah kalian dalam sujud dan janganlah seorang kalian melunjurkan kedua lengannya seperti anjing melunjurkan kaki depannya. (Shahih Muslim No.762)

Menjelaskan suatu hal yang berhubungan dengan cara salat
Hadis riwayat Abdullah bin Malik bin Buhainah ra.: Bahwa Rasulullah saw. merenggangkan kedua tangannya ketika salat hingga tampak putihnya ketiak beliau. (Shahih Muslim No.764)
Salat dengan selembar pakaian dan cara pemakaiannya
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang salat dengan selembar pakaian. Beliau menjawab: Bukankah tiap engkau punya dua lembarpakaian. (Shahih Muslim No.799)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang dari kalian mengerjakan salat dengan memakai selembar pakaian yang tidak sedikit pun menutupi kedua pundaknya. (Shahih Muslim No.801)

Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata: Aku melihat Rasulullah salat di rumah Ummu Salamah dengan satu lembar pakaian untuk menutupi seluruh tubuhnya (seperti selimut), kedua ujungnya diletakkan di atas pundak beliau. (Shahih Muslim No.802)Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata: Aku melihat Rasulullah saw. salat dengan berselimutkan selembar pakaian di tubuh beliau. (Shahih Muslim No.805)

Perintah agar para wanita yang salat di belakang laki-laki untuk tidak mengangkat kepala mereka dari sujud sebelum laki-laki mengangkat kepalanya
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:Aku melihat orang-orang lelaki yang salat di belakang Nabi saw. mengikatkan kain mereka pada leher seperti anak kecil karena sempitnya kain mereka. Seseorang berkata: Hai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian sebelum orang-orang lelaki mengangkat kepala mereka. (Shahih Muslim No.665)

Wanita boleh ke mesjid apabila tidak menimbulkan hal-hal yang negatif dan tanpa memakai wangi-wangian
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jika istri salah seorang dari kalianminta izin pergi ke mesjid, maka janganlah mencegahnya. (Shahih Muslim No.666)

Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:Seandainya Rasulullah saw. melihat apa yang diperbuat wanita saat ini, tentu beliau melarang mereka pergi ke mesjid, seperti dilarangnya wanita Bani Israel. Yahya berkata: Aku bertanya kepada Amrah: Apakah wanita Bani Israel dilarang pergi ke mesjid (tempat ibadah mereka)? Ia menjawab: Ya. (Shahih Muslim No.676)
Pembatas orang yang salat
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Bahwa Rasulullah saw., jika keluar untuk salat hari raya, beliau minta dibawakan tombak pendek yang kemudian beliau letakkan di depannya. Lalu beliau salat menghadap tombak itu dan para sahabat berada di belakang beliau. Beliau melakukannya saat sedang dalam perjalanan. (Karena itulah kemudian banyak para pemimpin menggunakan tongkat). (Shahih Muslim No.773)

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Bahwa Nabi saw. biasa menambatkan tunggangan beliau dan beliau salat menghadap ke arahnya. (Shahih Muslim No.775)

Hadis riwayat Abu Juhaifah ra., ia berkata:Aku menemui Nabi saw. di Mekah. Saat itu beliau berada di Abthah (nama tempat) di dalam kemah yang terbuat dari kulit samakan milik beliau. Kemudian Bilal keluar membawa air wudu beliau. Ada orang yang mendapat air itu sedikit dan ada pula yang hanya diperciki oleh lainnya. Nabi saw. keluar dengan memakai pakaian merah, nampaknya aku dapat melihat betis beliau yang putih. Beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan. Aku memperhatikan mulutnya bergerak kesana kemari ke kanan dan ke kiri, ia membaca: “Hayya `alas shalah, hayya `alal falah”, (Marilah mengerjakan salat, marilah menuju kemenangan). Sebatang tombak pendek ditancapkan untuk Nabi. Beliau melangkah maju dan mengerjakan salat
Zuhur (diqasar) dua rakaat. Keledai dan anjing lewat di depan beliau tanpa dicegah. Selanjutnya beliau mengerjakan salat Asar (diqasar) dua
rakaat. Demikian kemudian beliau tak henti-hentinya mengerjakan salat dua rakaat hingga kembali ke Madinah. (Shahih Muslim No.777)

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Aku datang dengan naik keledai betina. Saat itu aku hampir usia balig.Rasulullah saw. mengimami salat para sahabat di Mina, lalu aku lewat didepan barisan, lalu aku pulang dan kubiarkan keledaiku merumput, dan aku masuk ke barisan salat. Tidak ada seorang pun yang mencela perbuatanku itu. (Shahih Muslim No.780)

Melarang orang lewat di depan orang yang sedang salat
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila salah seorang di antara kalian sedang salat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli,perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan. (Shahih Muslim No.782)
Hadis riwayat Abu Juhaim ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Seandainya orang yang lewat di depan tempat salat itu mengetahui betapa besar dosanya, pasti ia berdiri selama lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang salat Abu Nadher berkata: Aku tidak tahu, apakah ia mengatakan hari atau bulan atau tahun. (Shahih Muslim No.785)

Orang yang salat sebaiknya mendekatkan pembatas
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata: Jarak tempat salat Nabi saw. dan dinding seukuran jalan lewat kambing. (Shahih Muslim No.786)

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.: Bahwa ia memilih tempat mushaf lalu mengerjakan salat di sana. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. selalu memilih tempat tersebut. Jarak antara mimbar dan kiblat kira-kira cukup untuk lewat kambing. (Shahih Muslim No.787)

Melintang di depan orang salat
Hadis riwayat Aisyah ra.: Bahwa Nabi saw. pernah salat di tengah malam, sedangkan aku tidur melintang di antara beliau dan kiblat seperti melintangnya jenazah.(Shahih Muslim No.791)

Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw. ia berkata: Rasulullah saw. pernah salat dan aku (berada) dekat beliau dalam keadaan haid. Kadang-kadang pakaian beliau mengenai tubuhku saat sujud. (Shahih Muslim No.797)


https://www.facebook.com/notes/291152647597406/

6 komentar:

  1. mcm mana dpt Nama solat ...Subuh,,Zohor ,asar.maghrib,isyak,,itu..dari mana rujuk..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mf mau mnjwb,td sdh ada dijlskn bhwa para nabi sblm nya mulai dari adam,mngucap syukur pd wkt subuh,dan nabi lainnya pd wkt zuhur asar magrib dan isa.

      Hapus
  2. benar itu ada 3... benar menrutmu sendiri
    benar menurut golongan yg bersepakat dan benar yg khaq... tulisanmu adalah bnr menurtmu sendiri cung

    BalasHapus
  3. Apakah nabi muhmd dalam shalatnya membaca solawat nabi juga spt yg kit dlm shalat skrang ini

    BalasHapus
  4. Siapa yang menambahkan bacaan solawat nabi dalam shalat, yg trdpat dlm attahiyat akhir. Apkah nabi muhmd it sndri yg mmbuat bacaan solawat,tolong pncerahannya.trimksh

    BalasHapus