Selasa, 10 Februari 2015

SHALAT BERJAMA'AH : Keutamaan dan Pahalanya

oleh Rosilawati Febten


Besok di akhirat, ada 3 golongan manusia yang berbeda di dalam menjaga shalat jamaah waktu di dunia:*


1. Wujuuhuhum Ka al-Kawakib (Wajah seperti bintang)Kelompok ini adalah mereka yang apabila mendengar adzan (panggilan shalat), mereka tidakmelanjutkan aktivitasnya melainkan segera mengambil air wudlu‟ untuk melaksanakanshalat. 
2. Wujuuhuhum Ka al-Qamar (Wajah seperti bulan)Golongan ini bisa dicapai kepada mereka yang selalu dalam keadaan suci, walaupun belumada panggilan shalat(adzan) .
3. Wujuuhuhum Ka al-Syams (Wajah seperti Matahari)Golongan eksekutif yang dapat merasakan kenikmatan ini, karena mereka selalu dalamkeadaan suci, dan sudah duduk I‟tikaf di dalam masjid walaupun adzan belum berkumandang.

Inilah beberapa tauladan yang dapat mengangkat martabat kita sebagai pribadi yang bertaqwa, yang mampu menjaga dan memelihara suatu hadiah (baca: pesan moral dalam Al-Quran) dari Tuhan-Nya, sehingga menjadi pribadi yang berakhlak mulia. 
Sudah sejauh manakah kita dalam mengaplikasikan hadiah indah dari Allah ta‟ala???Sholli „Ala Muhammad Wa Aalihi

Label:Islam

Pesan Moral dalam al--Qur'an*

Assalamualaikum wr.wb.
Banyak sekali pesan pesan moral yang disampaikan Allah swt melalui al-Quran, namun hanya beberapa contoh saja yang perlu kita ketahui diantaranya :
1. Ketenangan Jiwa
diantara penyeimbang kestabilan emosi yang diberikan oleh al-Qur'an adalah adanya perintah beriman dengan takdir, tidak satupun yang terjadi di atas dunia ini kecuali semuanya sudah tertulis di lauh mahfuzh, "Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya, yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (QS al-Hadid: 22)

Kaum mukminin seharusnya menyadari pernyataan yang agung ini. Sebagai konsekuensinya, sudah seharusnya mereka tidak berbuat kebodohan seperti orang-orang yang menolak kenyataan dalam hidupnya. Dengan memahami bahwa hidup ini ada sebuah ikatan yang namanya "takdir", mereka tidak akan pernah kecewa atau merasa takut terhadap apa pun. Mereka menjadi yakin dan tenang seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. yang bersabda kepada sahabatnya, "Janganlah kamu berdukacita, sesungguhnya Allah beserta kita." (QS at-Taubah: 40) ketika sahabatnya itu merasa khawatir ditemukan oleh kaum Quraisy yang bermaksud membunuh mereka ketika bersembunyi di dalam gua

2. Berhati-hati
Orang mukmin bukanlah orang buta yang dilepas dijagad raya ini namun dia adalah orang yg bisa melihat yang terus diperintah untuk memikirkan dan menyadari bahwa alam ini dibuat dengan tujuan dan maksud tertentu.

Alam dunia dibuat untuk menguji kualitas seseorang, apakah nantinya dia layak untuk sorga atau tidak, diatas dunia manusia akan menghadapi berbagai cobaan baik dengan kesenangan ataupun melalui kesengsaraaan, setelah datang masanya dia akan meninggalkan alam ini menuju alam yang abadi dan tempat hidup selamanya, tempat pemutaran kisah-kisah perjalanan hidup yang dia lewati sewaktu didunia

Mengabaikan Allah dan tidak mengacuhkan kehidupan akhirat, sepanjang hidup mengejar keserakahan dunia, berarti hukuman abadi di dalam api neraka. Orang-orang yang berada di jalan ini digambarkan Al-Qur`an sebagai "orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat". Bagi mereka, Allah memutuskan, "Maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong." (QS al-Baqarah: 86)
Modal utama dalam pelayaran hidup di dunia ini adalah dengan tetap berhati-hati dan terus mendekatkan diri dengan tuntunan-tuntunan yang diberikannya dalam al-Qur'an.


3.Berdoa
Berdo'a merupakan cara berdialog dengan Allah; dan dia juga merupakan salah ciri yang membedakan orang yang beriman dari orang musyrik. seorang muslim seberapapun dia maksimal melakukan sesuatu maka dia tidak pernah melupakan aktivitas yang namanya doa.
karena dia meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa alam ini tidak berjalan dengan sendirinya, dia tidak semata tunduk pada hukum sebab akibat namun disana ada yang maha kuasa yang mengatur segalanya, kalaupun manusia bisa mentargetkan sesuatu namun dia tak kuasa sedikitpun untuk menentukan hasil dan Allah berfirman, 'Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya, orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.'" (QS al-Mu'min: 60)


4.Sabar hingga Datang Kematian
Manusia diciptakan dengan disertai sifat tidak sabar dan karenanya ia banyak berbuat kesalahan. Akan tetapi, agama meminta setiap orang agar bersabar karena Allah. Orang beriman, terutama, harus sabar menunggu keselamatan yang besar yang Allah janjikan, "Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah." (QS al-Muddatstsir: 7) 
Sabar merupakan salah satu sifat penting untuk mencapai ridha Allah; itulah kebaikan yang harus diusahakan agar lebih dekat kepada Allah.
"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung." (QS Ali Imran: 200)

Dalam masyarakat jahiliah, arti sabar bercampur dengan ketahanan diri. Akan tetapi, ketahanan diri memiliki makna yang berbeda, yaitu menahan sakit atau kesusahan. Makna sabar yang sebenarnya dijelaskan dalam Al-Qur`an. Perbedaan ini hanya dipahami oleh orang-orang yang benar-benar beriman. Ketekunan orang-orang beriman bertujuan untuk mencapai ridha Allah. Dengan demikian, sabar memberikan penerangan bagi orang beriman, sedangkan "ketahanan diri" hanya memberikan kejengkelan dan kesusahan bagi orang-orang yang tidak beriman. Al-Qur`an menyatakan hal ini, "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (QS al-Baqarah: 45)

Ayat lain dalam al-Qur'an menekankan bahwa kegembiraan akan diberikan kepada orang-orang yang bersabar dalam menghadapi rintangan atau kesusahan.
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun.'" (QS al-Baqarah: 155-156)


Sabar merupakan sifat mulia yang dapat meningkatkan kekuatan orang-orang beriman. Allah menyatakan pada ayat berikut, betapa kekuatan sabar ini bisa mengalahkan sesuatu.
"Sekarang, Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS al-Anfaal: 66)

Sabar, sekali lagi, merupakan sifat yang tergolong positif yang diterangkan dalam Al-Qur`an. Seseorang bisa saja rendah hati, sederhana, baik budi, taat atau patuh; namun semua kebaikan ini hanya akan berharga ketika kita menggabungkannya dengan kesabaran. Kesabaranlah yang diperlihatkan dalam berdo'a dan merupakan sifat orang beriman, yang membuat do'a-do'a kita dapat diterima.

Sabar meliputi seluruh kehidupan orang beriman, yang patuh pada ketentuan, "Sabarlah untuk tuhanmu." Akhirnya, Allah mengambil jiwa mereka dan memberi mereka penghargaan dengan surga-Nya. Malaikat yang berjaga di pintu-pintu menyebut orang yang benar dengan perkataan,
"(Sambil mengucapkan), 'Salamun `alaikum bi ma shabartum.' Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu." (QS ar-Ra'd: 24)

hamba Allah


10 ALASAN KNPA LAKI2 HRS SHALAT BERJAMA'AH*
Memang ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja. Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut: 
1. Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah.Allah Ta’alaberfirman,Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rh berkata,“makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.” hal. 139-141]Ash-Shalatu wa hukmu tarikiha 


2. saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-QuranAllahTa’ala berfirman,“Dan apabila kamu berada
di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)
Ibnu Mundzir rh berkata,“pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut(perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.” Al- Ausath 4/135]
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rh menjelaskan,“Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“ [Kitab Sholah hal. 138, Ibnu Qoyyim]



3.Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat?Dari Abu Hurairahradia berkata,“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku kemasjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah saw untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” [HR. Muslim no. 653] 

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata,“WahaiRasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi saw bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan

adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.”[HR. Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]


4.wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan Sabda Rasulullahsaw,“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.”  [HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykat al-Mashabih: 1077 dan Irwa’ al-Ghalil no. 551]


5.Rasulullah saw memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah dimasjid dengan membakar rumah mereka.Rasulullah saw bersabda,“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh.Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” [HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651]
Ibnu Mundzir rh berkata,“keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah dimasjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid” [Al-Ausath 4/134]


6.tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat.
Dari Abdullah bin Mas’ud ra dia berkata:Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” [HR. Muslim no. 654]

7.shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyakDalam satu riwayat 27 kali lebih banyak Rasulullah saw bersabda,“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.” [HR. Bukhari] Diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak:Rasulullah sawbersabda,“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”[HR. Muslim]
Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah“mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi. 


8.keutamaan shalat berjamaah yang banyakRasulullah saw bersabda,“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.” [Fathul Bari 2/154—157]


9. tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan Rasulullah saw bersabda,“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” [HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi]



10.amal yang pertama kali dihisab adalah shalat, jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah?Nabi saw bersabda,


“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” [HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413 dishahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2571]

Khusus bagi yang mengaku mazhab Syafi’i (mayoritas di Indonesia), maka Imam Syafi’i mewajibkan shalat berjamaah dan tidak memberi keringanan (rukshah).Imam Asy Syafi’i  rhberkata,“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” [Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha hal. 107]

Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid.
1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.
3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa).
4. Masuk ke masjid sambil berdoa.
5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.
6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.
8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan.
11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).
14. Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.
15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.
17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.
20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas.
22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.
25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.
26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat. [Syarh al-Bukhari, al-‘Utsaimin, 3/62, Fathul

Bari, 2/154—157, dinukil dari situs.]

Masih banyak dalil-dalil lainnya mengenai wajib dan keutamaan shalat berjamaah di masjid.

Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina
Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Makalah Kajian di Mustek
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Saudaraku, Kau Kemanakan Shalatmu…?*

Allahu akbar…Allahu Akbar!!!
“Nak, ayo ke masjid gih…! Tuh udah adzan…!!!” celetuk santun seorang ibu kepada putrasemata wayangnya. “Ah Ibu, ntar ajah! Nanggung nih… “ jawab sang anak sambil meneruskan melihat acara TV remaja.
Teman – temanku yang baik… banyak dari kita yang meremehkan dan menganggap enteng shalat berjamaah. Bahkan mungkin bias jadi kita adalah salah satu diantaranya. Oleh karenanya, melalui tulisan ini akan coba penulis sarikan mengenai shalat berjama’ah yang merupakan ibadah terindah di setiap hari kita ini…
Teman – teman yang baik… Allah Ta’ala banyak menyebut kata “sha-lat” dalam Al Qur’anul Karim. Ini menandakan begitu pentingnya perkara ini.

Ar Rahman berfirman : “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”(Al Baqarah : 43)

Teman – teman, coba dengarkan kata seorang ahli ilmu dari Saudi Arabia, al Faqih ‘Abdul ‘Aziz Ibnu Bazz –rahimahullah- tentang ayat di atas,” Ayat yang mulia ini adalah nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan ikut serta bersama orang-orang yang melaksanakannya. Jika yang dimaksud itu hanya sekedar melaksanakannya (tanpa perintah berjamaah), tentu tidak akan disebutkan di akhir ayat ini kalimat (dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’), karena perintah untuk melaksanakannya telah disebutkan di awal ayat.”

Kemudian dalam surat An- Nisa’ Allah berfirman “Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sha-lat) besertamu dan menyandang senjata, kemu-dian apabila mereka (yang shalat besertamu) su-jud (telah menyempurnakan serekat), maka hen-daklah mereka dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah me-reka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…” (An Nisa’ 102)

Nah loh…! Dalam keadaan perang aja Allah Ta’ala mewajibkan shalat berjama’ah…Lantas gimana bila dalam keadaan damai…?!
Kemudian disebutkan di atas bahwa “..dan hendaklah datang segolongan kedua yang be-lum shalat, lalu bershalatlah bersamamu…”.

Teman – temanku yang baik, coba perhatikan ayat tersebut…Tuh ayat adalah dalil bahwa shalat berjamaah adalah far-dhu ‘ain lho! Bukan fardu kifayah seperti kata sebagian tetangga – tetangga kita pas SD dulu… Apalagi ada yang mengatakan sunnah!!! Minta dijitak dia…
Jika emang hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjamaah bagi kelompok kedua ka-rena penunaian kelompok pertama. Dan jika hu-kumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang paling utama adalah karena takut. Jelas ga’ tuh NGAWURISASI tetangga kita tadi…???

Coba kalian lihat dalam buku Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. ” Ma-ka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan.
Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata: “Apakah kamu mendengar adzan ? Ya, jawabnya. Nabi berkata :”Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!”
Masya Allah… Pelototin tuh hadits!!! Idola kita Rasulullah saw tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum ra untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) padahal keadaan beliau seperti ini:1. Keadaan beliau buta.:2. Tidak adanya penuntun ke Masjid.:3. Jauh rumahnya dari Masjid.
4. Adanya pohon-pohon kurma dan lain-lain yang ada diantara rumah beliau dan Masjid.:5. Adanya binatang buas di Madinah.:6. Tua umurnya dan telah lemah tulang-tulang-nya.

Kalo kita…??? Mata masih melek…Jalan sendiri ke masjid masi’ bias…masjid ada di depan pagar rumah…binatang buas paling cumin kucing, umurnya masi’ muda bahkan HONDA REVO dan MEGAPRO nangkring di teras…eh malah tidak berangkat ke masjid!!! Kalo emang teman2 adalah remaja dan pemuda tipe kaya’ gini…??? Ke Laut aja deh…!!!
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meri-wayatkan bahwa Nabi saw telah bersabda : “Aku berniat meme-rintahkan kaum muslimin untuk mendirikan shalat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berangkat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al Bukhari-Muslim)
Coba perhatiin teman…! Hadits di atas telah menjelaskan bahwa Rasulullah saw akan membakar rumah-rumah yang penghuni laki – lakinya tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka. Coba bandingkan dengan zaman kita sobat…??? Mungkin rumah kita termasuk rumah yang akan dibakar oleh Nabi yang mulia saw.

Kemudian coba dengarin nih, Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata : “Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau.”

Hukum Shalat Berjama’ah Wajib Ataukah Sunnah?

Tidak disangsikan lagi permasalahan ibadah merupakan intiajaran Islam. Syari’at sangat memperhatikan permasalahan ini, karena iamerupakan perwujudan aqidah seseorang. Bahkan Allah Ta’ala menjadikannyasebagai tujuan penciptaan manusia, dalam firman-Nya:“DanAku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadahkepada-Ku.“ [QS.Adz Dzariyaat :56]
Diantara ibadah yang agung dan penting adalah shalat,karena ia merupakan amalan terbaik seorang hamba, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:“Beristiqamahlah dan kalian tidak akan mampuistiqamah yang sempurna. Ketahuilah sebaik-baiknya amalan kalian adalah shalatdan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.“

Apalagi shalat telah diwajibkan Allah terhadap kaummukminin, sehingga sudah selayaknya kita memperhatikan permasalahan ini.Tentunya berharap dapat menunaikannya secara sempurna.


Apa kata para panutan pemuda muslim tentang shalat berjamaah…???
Teman – temanku yang baik…Abdullah bin Mas’ud ra berkata : “Engkau telah melihat kami, tidak sese-orang yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakitpun berjalan (dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi shalat (shalat berjamaah di masjid). “Beliau menegaskan : “Rasulullah saw mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di masjid (shalat yang diker-jakan di masjid).” (HR. Muslim dlm buku Shahih Muslim)

Beliau juga mengatakan : “Barang siapa mau bertemu dengan Allah SWT di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hen-daklah memelihara semua shalat yang dise-rukan-Nya. Allah SWT telah menetapkan jalan-jalan hidayah kepada para Nabi dan shalat ter-masuk salah satu jalan hidayah. Jika kalian sha-lat dirumah maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan kalian akan sesat. Se-tiap Lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Allah SWT menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus satu kejahatannya. Eng-kau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat (berjamaah), ke-cuali orang munafik yang sudah nyata nifaknya. Pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan shaf.”

Coba perhatikan yang ini…Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abu Musa Al-Asy’ari ra mereka berkata : “Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya.”

Ali bin Abi Thalib berkata : “Tidak ada tetangga masjid kecuali shalat di masjid.” Ketika ditanyakan kepada beliau : “Siapa tetangga masjid ?” Beliau menjawab : “Siapa saja yang mendengar panggilan adzan.” Kemudian kata beliau : “Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan dia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali dia mempunyai udzur.

Teman – teman yang baik…meningggalkan shalat berjamaah merupakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali atau tidak mengerjakan shalat blas (sama sekali). Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan ke-luar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi : “Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim). “Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir.” Ngeri tidak…???

Nah temanku…kita wajib memelihara shalat pada waktunya, mengerjakan shalat sesuai de-ngan yang disyariatkan Allah, dan mengerjakan secara berjamaah di rumah-rumah Allah. Setiap muslim wajib taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksanya.
Tidak bisa dipungkiri shalat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang tampak adalah:
1. Akan timbul diantara sesama muslim akan sa-ling mengenal dan saling membantu dalam kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat de-ngan kebenaran dan kesabaran.
2. Saling memberi dorongan kepada orang lain yang meninggalkannya, dan memberi penga-jaran kepada yang tidak tahu.
3. Hati akan membenci kemunafikan.
4. Memperlihatkan syiar-syiar Allah ditengah-tengah hamba-Nya.
5. Sarana dakwah lewat kata-kata dan perbuatan.

Oleh karena itu jika kita masih merasa muslim, maka wajib bagi kita memperhatikan, dan bersegera melak-sanakannya. Juga wajib memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan se-luruh teman-teman seaqidah agar mereka melak-sanakan perintah Allah Ta’ala dan rasul-Nya dan agar mereka takut terhadap larangan Allah dan rasul-Nya dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, dianta-ranya malas mengerjakan shalat.
Teman – teman, ayo shalat berjamaa’ah yuk…!

Denpasar, 20 Juli ’08 oleh Didit Fitriawan

Shalat Berjamaah atau Shalat di Awal Waktu? 
Kalau kita mau main banding bandingan, mana yang lebih utama antara shalat berjamaah tapi waktunya tidak benar benar di awal, dengan shalat benar benar di awal waktu tapi sendirian, maka yang lebih utama adalah shalatberjamaah meski tidak terlalu di awal waktu.
Tentu kita masih ingat hadits yang menyebutkan betapa utamanya shalat berjamaah. Ya, perbandingannya 25 derajat atau 27 derajat. Sedangkan hadits hadits tentang shalat di awal waktu, tidak sampai menyebutkan perbandingannya sedetail itu.
Sebagai dalil tambahan yang menguatkan lebih utama shalat berjamaah adalah sebagian ulama sampai kepada kesimpulan wajibnya shalat berjamaah. Dalam pandangan ulama tersebut, shalat wajib 5 waktutidak sah dikerjakan kecuali dengan cara berjamaah. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya sunnahmuakkadah, bahkan ada yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah.
Sementara tidak ada ulama yang sampai mewajibkan shalat di awal waktu. Dan juga, tidak ada ulama yang mengatakan tidak sah kalau bukan dikerjakan diawal waktu.
Namun kalau masih bisa shalat berjamaah di awal waktu, maka tentu mendapat dua keutamaan sekaligus. Namun kalau terpaksa harus memilih salah satunya, maka tidak mengapa waktunya mundur sedikit, tapi tetap bisa berjamaah.

Mana Yang Lebih Utama, Shalat Berjamaah di Masjid atau di Rumah?
Shalat berjamaah di masjid buat seorang laki laki lebih utama dari pada shalat berjamaah dirumahnya. Sesuai dengan hadits Rasulullah saw berikut ini:
Dari Abdullah binUmar rh bahwa Rasulullah saw bersabda,“Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muttafaq ‘alaihi)
Dan riwayat keduanamun lewat jalur Abi Hurairah rh disebutkan, “dengan 25 bagian.”Dan dari riwayat Abi Said menurut Bukhari dengan lafadz; “derajat.”
Beberapa ulamamenafsirkan hadits Rasulullah saw tentang fadhilahshalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian atau 25 bagian,dengan memberikan beberapa ketentuan, yaitu shalat berjamaah itu dilakukan dimasjid di awal waktu.
Adapun shalat berjamaah di rumah, atau di masjid tapi di luar shalat berjamaah yang utama,atau shalat sendirian tapi di masjid, semuanya di luar maksud hadits di atas.

Zaid bin Tsabit r.a. berkata: Bersabda Nabi saw, “Hai sekalian manusia, shalatlah di rumah, maka sesungguhnya seutama-utama shalatseseorang itu adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.”(Bukhari – Muslim)
Dari ‘Aisyah r.a. berkata: Ketika Nabi saw masuk ke rumahkami bertepatan dengan adanya seorang wanita maka Nabi saw bertanya, “Siapakahwanita itu?” Jawab ‘Aisyah, “Ini Falunah yang terkenal ibadah shalatnya banyaksekali.” Maka Nabi saw bersabda, “Ah (kata yang menyatakan kurang senang),hendaklah ia mengerjakan menurut kadar kemampuannya dengan tidak memaksakandiri maka Allah tidak akan jemu (bosan) menerima amalmu sehingga kamu sendiriyang jemu beramal dan perilaku agama yang disukai Allah ialah yang dikerjakanterus-menerus.”(Bukhari – Muslim)

PAHALA SHALAT BERJAMAAH
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat sendirian." (HR Bukhari dan Muslim). Dengan alasan ini, seperti diceritakan Jabir ra, saking inginnya mendapatkan keutamaan pahala shalat berjamaah di masjid, banyak sahabat dari Bani Salamah terdorong pindah rumah mendekati masjid Nabi. 


Mendengar kabar tersebut , Rasulullah  bertanya kepada mereka, "Benarkah kalian ingin pindah rumah mendekati masjid?" Mereka menjawab, "Benar, ya Rasulullah." Nabi bersabda, "Wahai Bani Salamah, tetaplah di tempat kalian, karena setiap langkah kaki kalian ke masjid dicatat satu pahala."

Selain itu, orang yang shalat berjamaah di masjid masih mendapat bonus pahala, yaitu setiap langkah kakinya ke masjid dapat menghapus satu kesalahan. Bahkan, selama menunggu datangnya shalat, dia tetap memperoleh pahala shalat. Setelah itu, selesai shalat, selama ia berada di masjid dan belum batal wudhu, para malaikat berdoa untuknya, "Ya Allah, berkahilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia." (Muttafaqun 'alaih).

Rangkaian shalat dimulai dari berwudhu, yang merupakan sarat sahnya shalat. Dalam hadis yang diriwayatkan Malik, Nasa', Ibnu Majah, dan Hakim, Rasul memberikan penjelasan mengenai wudhu ini. Beliau mengatakan, jika seseorang berwudhu lalu berkumur, maka dosa-dosa keluar dari mulutnya. 

Jika orang itu membersihkan hidung, maka dosa-dosa keluar dari hidungnya. Jika dia membasuh muka, maka dosa-dosa keluar dari mukanya hingga dari bawah kelopak matanya. Jika dia membasuh kedua tangan, maka dosa-dosa keluar dari kedua tangannya hingga dari bawah kukunya. 

Dan, Jika dia mengusap kepala, maka dosa-dosa keluar dari kepalanya hingga dari kedua telinganya. Jika dia membasuh kedua kaki, maka dosa-dosa keluar dari kedua kakinya hingga dari bawah kuku kakinya. Setelah itu, langkahnya ke masjid dan shalatnya menjadi tambahan pahala baginya.

Ketika datang waktu shalat, azan dikumandangkan di masjid atau mushala maka orang-orang yang mendengar seruan azan disunahkan mengucapkan sebagaimana yang diucapkan muazin. Jika ini dilakukan, orang-orang yang menjawab seruan azan tersebut akan masuk surga. 

Selesai azan, kita disunahkan bershalawat dan berdoa untuk Rasulullah. Dengan melakukan ini, niscaya niscaya Allah memberi keberkahan 10 kali lipat dan kita akan mendapat syafaat dari Rasulullah di hari kiamat. Selain itu, sebelum dan atau sesudah shalat fardhu, kita dainjurkan melaksanakn shalat sunah rawatib. 

Shalat tersebut berfungsi untuk menyempurnakan shalat fardhu yang kita tunaikan. 

Setiap shalat sunah memiliki keutamaan, misalnya, "Dua rakaat shalat sunah sebelum Subuh lebih baik dibandingkan dunia dan seisinya." (HR Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Nasa`i). Subhanallah, setiap shalat fardhu yang dilaksanakan secara berjamaah di masjid ternyata membawa gerbong pahala sangat besar.



Oleh Syamsu Hilal

Fadhilah Shalat Berjamaah*
Assalamualaikum wr. wr.
Qobats bin Assyam Allaith r.a. meriwayatkan bahwa dia mendengar Rasululloh Saw. bersabda : Sholatnya 2 orang secara berjamaah lebih disukai Alloh Swt. daripada sholat 4 orang secara sendiri-sendiri. Sholatnya 4 orang secara berjamaah lebih disukai oleh Alloh Swt. daripada sholatnya delapan orang secara sendiri-sendiri. Sholatnya 8 orang secara berjamaah lebih disukai oleh Alloh Swt. daripada sholatnya 100 orang secara sendiri-sendiri.

Dalam hadits lain dikatakan jamaah yang lebih besar lebih disukai Alloh Swt. daripada jamaah yang kecil. Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada salahnya sholat berjamaah di rumah atau di tempat kerjanya (kantor, toko, dsb.). Ini adalah pendapat yang keliru. 
1. mereka tidak dapat memperoleh KEUNTUNGAN sholat berjamaah di masjid, 
2. mereka kehilangan keberkahan karena tidak bergabung dalam jamaah yang besar, karena semakin besar/banyak orang yang berjamaah Alloh semakin memberikan keberkahan dalam jamaah yang besar tersebut.

Kalau tujuan kita sholat untuk mencapai keridoan Alloh Swt. Mengapa kita tidak melakukan amalan (sholat) yang lebih diridoi Alloh Swt. yaitu dengan sholat berjamaah. Banyak kerugian yang kita derita dengan sholat sendiri/tidak berjamaah. Belum tentu bacaan sholat kita, terutama bacaan Al Fatihah, benar atau sempurna, belum tentu khusyu, dan lain-lain. Dengan sholat berjamaah segala kekurangan-kekurangan kita dalam syarat dan rukun sholat ada kemaafan dari Alloh Swt.

Shalat berjamaah di masjid buat seorang laki-laki lebih utama dari pada shalat berjamaah di rumahnya. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muttafaq ‘alaihi)

Dan riwayat kedua namun lewat jalur Abi Hurairah ra. disebutkan, “dengan 25 bagian.” Dan dari riwayat Abi Said menurut Bukhari dengan lafadz; “derajat.” Beberapa ulama menafsirkan hadits Rasulullah SAW tentang fadhilah shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian atau 25 bagian, dengan memberikan beberapa ketentuan, yaitu shalat berjamaah itu dilakukan di masjid di awal waktu.

Di antara rahasia fadhilah shalat berjamaah di masjid itu adalah:
1. Sebelum berjalan ke masjid, ketika seseorang berwudhu’ di rumahnya, bukan berwudhu’ di masjid, dia telah mendapatkan pahala atas wudhu’nya.
2. Ketika dia memakai pakaian dan wewangian dengan niat karena akan masuk masjid, maka dia akan mendapat pahala tersendiri. Karena Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang berhias setiap masuk masjid.
3. Ketika seseorang berjalan ke masjid dengan melangkahkan kaki, maka tiap langkah kakinya itu mendapatkan kebaikan tersendiri yang mendatangkan pahala.
4. Ketika masuk masjid, seseorang akan mendapat pahala bila membaca doa masuk masjid.
5. Masih ketika masuk masjid, dia juga akan mendapatkan pahala ketika melangkah dengan kaki kanannya.
6. Begitu masuk masjid, seseorang akan mendapat kesempatan mendapatkan pahala dari shalat tahiyatul masjid.
7. Kemudian ketika seseorang duduk di masjid sambil menunggu datangnya waktu shalat, dia sudah terbilang melakukan i’tikaf bila dia meniatkannya. Menurut mazhab As-syafi’iyah, i’tikaf bisa dilakukan asalkan dengan niat dan berdiam di masjid, meski hanya sesaat saja.
8. Begitu adzan berkumandang, dia juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan pahala tersendiri dengan mendengarkan adzan dan menjawabnya. Apalagi bila dia sendiri yang melakukan adzan.
9. Setelah mendengar adzan, dia akan mendapatkan kesempatan mendapatkan kebaikan lagi ketika membaca doa setelah adzan.
10.Selesai doa adzan, dia akan mendapatkan lagi kesempatan mendapat pahala dengan shalat sunnah qabliyah.
11.Setelah iqamat didengungkan, lalu imam mengatur barisan, dia akan mendapatkan pahala lagi bila ikut memperhatikan imam dan mengatur barisannya agar lurus dan rapat.
12.Pada saat shalat jamaah dilaksanakan, dia akan mengikuti semua gerakan imam dengan baik. Kalau imam berdiri, maka dia berdiri, kalau imam rukuk, maka dia rukuk, kalau imam sujud maka dia ikut sujud. Semua tindakannya mengikuti imam itusudah mendatangkan pahala tersendiri.
13.Ketika imam sampai pada bacaan “waladhdhaallin”, maka dia menjawab, “amiin.” Jawaban itu mendatangkan pahala tersendiri.
14.Dia juga akan mendapatkan pahala tersendiri ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, dibandingkan saat shalat sendirian di rumah, atau berjamaah di rumah. Karena salam itu doa untuk orang yang di kanan dan kirinya. Dan karena di masjid jumlah jamaahnya lebih banyak, maka doa yang akan diterimanya jauh lebih banyak.
15.Selesai shalat wajib, dia akan mendapatkan pahala lagi bila membaca beberapa lafadz dzikir atau doa.
16.Kemudian kesempatan berikutnya lagi adalah ketika dia melakukan shalat sunnah ba’diyah shalat.
17.Di dalam masjid, dia tentu akan bertemu dengan banyak jamaah shalat lainnya. Ketika bertemu dan memberi salam, dia akan mendapatkan pahala tersendiri.
18.Sambil memberi salam, apabila dia juga berjabat tangan, maka dia pun akan mendapatkan pahala tersendiri.
19.Senyumnya kepada sesama saudaranya adalah sedekah. Dan ini akan menambahlagi kesempatannya untuk mendapatkan pahala.
20.Ketika hendak berpisah dengan sesama jamaah di masjid, maka dia akan mendapat pahala bila mengucapkan salam atau membalas salam.
21.Dia juga akan mendapatkan pahala bila diikuti dengan berjabat tangan ketika akan berpisah dengan sesama muslim.
22.Ketika pulang dari masjid, dia membaca doa keluar masjid. Hal itu menambah lagi pahalanya.
23.Di masjid terbuka kesempatan untuk berinfaq, maka bila dia memanfaatkan kesempatan itu, dia akan mendapatkan pahala tersendiri dari berinfaq.
24.Di dalam masjid seringkali digelar khutbah atau majelis ilmu (kultum). Bila dia mendengarkan nasehat dan penyampaian ilmu dengan niat menjalankan perintah Allah SWT dan karena menuntut ilmu itu wajib hukumnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan tersendiri.
25.Ketika keluar, dia melangkah dengan kaki kirinya. Satu lagi tambahan pahala akan didapatnya.
26.Ketika pulang, dia mengambil jalan lain yang tidak sama dengan jalan yang dilewati saat pergi ke masjid. Ini adalah sunnah Rasulullah SAW yang tentu mendatangkan pahala tersendiri.
27.Setiap langkah kaki saat pulang dari masjid, maka dia akan mendapatkan pahala lain tersendiri.

Butir-buitr kesempatan memetik pahala di atas dari berbagai dalil yang berserak-serak, kemudian dikumpulkan. Tentu saja jumlahnya tidak hanya 27 bagian saja, pasti akan ada lebih banyak lagi.Namun uraian di atas hanya sekedar memberikan contoh salah satu versi ijtihad pada ulama ketika menguraikan rahasia mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama dari shalat yang lainnya.

Tentu saja tidak semua orang yang shalat di masjid berjamaah akan mendapatkan semua kesempatan itu. Sebab tidak semuanya melakukan hal-hal di atas. Tapi intinya kami ingin memberikan pemaparan bahwa di balik keutaman shalat berjamaah di masjid itu, memang ada alasan-alasan logis yang bisa ditarik sebagai landasan. Paling tidak, hal-hal di atas akan memberikan alasan mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama untuk dikerjakan. Wallahu a’lam bishshawab, 

Ahmad Sarwat, Lc.

Saat Hujan Wajibkah Shalat Berjama'ah di Masjid??

Para ulama bersepakat bahwa shalat berjamaah di masjid disyariatkan, hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum rincinya. Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy Syafi'i ra berpendapat hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat-sangat ditekankan), tidak wajib. Sedangkan Imam Ahmad ra dan lainnya, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al Jauziyah berpendapat hukum shalat berjamaah lima waktu di masjid adalah wajib bagi laki-laki yang mukallaf. Ini sesuai dengan pendapat beberapa sahabat Nabi sawdi antaranya Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas ra dan beberapa ulama Tabi'in. 

Pendapat yang kedua, wallahu a'lam, adalah yang lebih benar berdasarkan kuatnya dalil-dalil yang dijadikan sandaran. Di antaranya hadits seorang laki-laki buta yang datang kepada Nabi saw meminta rukhshah (keringanan) untuk tidak menghadiri Jamaah karena tidak memiliki penuntun, tapi Nabi saw tidak mengizinkannya karena ia mendengar adzan dan juga hadits tentang keinginan Nabi saw untuk membakar rumah laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjamaah, bila saja  tidak ada kaum wanita dan anak-anak di sana.
. . . hukum shalat berjamaah lima waktu di masjid adalah wajib bagi laki-laki yang mukallaf. . .

Namun di kala ada udzur atau alasan syar'i, seperti hujan, dibolehkan untuk tidak berjama'ah di masjid. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
(1) Dari Ibnu Abbas ra bahwasanya dia pernah berkata kepada mu'adzinnya ketika hujan turun: "Apabila engkau telah melafadzkan : Asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah maka jangan mengatakan : Hayya 'alash shalaah, akan tetapi katakan : Shalluu Fii Buyuutikum (Shalatlah di rumah kalian).

Lalu manusia (mendengarkannya seolah-olah) mengingkari masalah tersebut. Ibnu Abbas lalu berkata: 'Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah saw). Sesungguhnya shalat Jum'at itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar (ke Masjid) lalu kalian berjalan di atas tanah yang becek dan licin". (HR. al Bukhari dan Muslim)
An Nawawi ra menjelaskan, ”Dari hadits di atas terdapat dalil tentang keringanan untuk tidak melakukan shalat jama’ah ketika turun hujan dan ini termasuk udzur (halangan) untuk meninggalkan shalat jama’ah. Dan shalat jama’ah -sebagaimana yang dipilih oleh ulama Syafi’iyyah- adalah shalat yang mu’akkad (betul-betul ditekankan) apabila tidak ada udzur. Dan tidak mengikuti shalat jama’ah dalam kondisi seperti ini adalah suatu hal yang disyari’atkan (diperbolehkan) bagi orang yang susah dan sulit melakukannya. 
Hal ini berdasarkan riwayat lainnya, ”Siapa yang mau, silahkan mengerjakan shalat di rihal (kendaraannya) masing-masing.”(Syarh Shahih Muslim, 5/207)

(2) Dari Nafi, dia berkata : "Pernah suatu malam Ibnu Umar radliyallah 'anhumamengumandangkan adzan di Dhojnan (nama sebuah gunung dekat Mekkah, -pent) lalu beliau berkata : Shalluu Fii Rihaalikum- kemudian beliau menceritakan bahwa Rasulullahsaw  pernah menyuruh muadzinnya mengumandangkan adzan pada waktu malam yang dingin atau hujan dalam safar (perjalanan), dan pada akhir adzannya mu'adzin itu mengucapkan : Alaa Shallu Fi Rihaal." (HR.Bukhari dan Muslim)
(3) Dari Usamah bin Umair ra dia berkata : "Dahulu kami bersama Rasulullah saw pada waktu Hudaibiyah dan hujanpun menimpa kami tapi tidak sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu mu'adzin Rasulullah saw mengumandangkan: Shalluu Fii Rihaalikum". (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Hadits ini membantah pengkhususan (udzur) hanya pada hujan deras saja. Bahkan Ibnu Hibban membuat judul bab dalam Shahihnya (5/438) dengan ucapan beliau (penjelasan bahwa hukum hujan rintik-rintik yang tidak mengganggu itu sama dengan hukum hujan yang mengganggu)
(4) Dari Ibnu Umar ra bahwa dia pernah menemui malam yang dingin sekali maka ada di antara mereka yang memberitahu (tentang bolehnya shalat di rumah saat hujan, -pent), maka merekapun shalat di rumah-rumah mereka. Ibnu Umar mengatakan : "Sesungguhya aku melihat Rasulullah saw menyuruh para sahabat untuk shalat di rumah mereka di kala keadaannya seperti ini". (HR. Ibnu Hibban)

(5) Dari Jabir ra dia berkata : "Dahulu kami bersama Rasulullah saw dalam safar (perjalanan) lalu hujanpun menimpa kami maka Rasulullah saw berkata : "Siapa yang mau maka silahkan dia shalat di rumahnya atau tempatnya". (HR. Muslim)
Ibnu Hibban meriwayatkan pula hadits tersebut dalam shahihnya 2082 dan memberi judul babnya : "Penjelasan bahwa perintah untuk shalat di rumah (tidak berjama'ah,-pent) bagi yang memiliki udzur diatas adalah suatu yang mubah atau dibolehkan dan bukan wajib".

Di dalam hadits-hadits tersebut di atas ada beberapa pelajaran penting, diantaranya :

(a) Boleh meninggalkan shalat berjama'ah di masjid karena alasan (yang disyariatkan,-pent). Hal ini dikatakan oleh Al-Iraqi dalam (Tarhut Tatsrib 2/318). Lalu dia berkata : "Ibnu Baththa berkata : Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan shalat berjama'ah (di masjid) pada waktu hujan deras, angin (kencang) dan yang semisalnya dibolehkan".

Imam Qurthubi mengatakan dalam (Al-Mufhim 3/1218) setelah menyebutkan beberapa hadits-hadits diatas : "Dahir hadits-hadits tersebut menunjukkan bolehnya meninggalkan shalat berjama'ah karena hujan, angin (kencang) dan dingin serta semisalnya dari hal-hal yang memberatkan baik dikala perjalanan (safar) atau tidak".

Sayid Sabiq ra, dalam Fiqh Sunnah menyebutkan salah satu sebab yang membolehkan tidak ikut shalat berjama’ah adalah cuaca yang dingin dan hujan. Lalu beliau membawakan perkataan Ibnu Baththal yang menyatakan bahwa hal ini adalah ijma’ (kesepakatan para ulama). (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/234-235).

. . . salah satu sebab yang membolehkan tidak ikut shalat berjama’ah adalah cuaca yang dingin dan hujan. . . 
(b)    Seorang muadzin ketika ada hal-hal di atas mengganti lafadz Hayya 'Alash Shalah dengan Shallu Fii Rihaalikum atau Shalluu Fii Buyuutikum. Tapi ada riwayat-riwayat lain yang juga shahih menjelaskan bolehnya menambahkan Shallu Fii Buyuutikum setelahHayya Alal Falaah atau setelah adzan selesai. Semuanya boleh diamalkan (boleh memilih).

Tapi menurut Imam An Nawawi ra mengucapkannya sesudah adzan lebih baik agar lafadz adzan yang biasa diucapkan tetap ada, walau beliau tetap membolehkan untuk diucapkan di tengah-tengah adzan karena terdapat dalil mengenai dua model ini. (HR.Muslim)
. . menurut Imam An Nawawi ra mengucapkannya sesudah adzan lebih baik agar lafadz adzan yang biasa diucapkan tetap ada.
Imam an Nawawi dalam Syarh shahih Muslim juga menyebutkan lafadz lainnya,  di antaranya:
-    Alaa shalluu fir rihaal ;  (Hendaklah shalat di rumah -kalian-)
-    Alaa shalluu fi rihaalikum ;  (Hendaklah shalat di rumah kalian)

-    Shalluu fii buyuutikum ;  (Shalatlah di rumah kalian)

(c)    Meninggalkan shalat berjama'ah di masjid (saat ada udzur hujan) dibolehkan baik pada saat muadzin mengumandangkan Shallu Fii Rihalikum ataupun tidak mengumandangkannya.

(d)    Shalat di rumah saat ada alasan yang disyariatkan itu hukumnya boleh-boleh saja dan bukan wajib. Oleh karena itu Bukhari memberi judul bab dalam shahihnya, kitab adzan bab 40, bab : "Dibolehkannya shalat di rumah karena hujan atau sebab yang lainnya".

Al-Hafidz Ibnu Hajar ra dalam Fathul Baari 3/157 berkata (mengomentari judul bab shahih Bukhari di atas, pent) : "Imam Bukhari menyebutkan (atau sebab yang lainnya) karena ini lebih umum dari pada hanya disebutkan karena hujan saja. (Dibolehkannya) shalat di rumah itu sebabnya lebih umum dari pada hanya karena hujan atau semisalnya. Dan shalat di rumah kadang bisa dengan berjama'ah atau sendirian, meskipun kebanyakan dengan sendirian. (Karena) hukum asal shalat berjama'ah itu dilakukan di masjid".

"Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur (alasan) syar'i."
al Hadits
Dan yang menguatkan akan hal ini semuanya adalah keumuman sabda beliau saw : "Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur (alasan) syar'i." (HR.Ibnu Majah) Tidak diragukan lagi bahwa hujan dan yang semisalnya itu merupakan udzur. Wallahu alam

Badrul Tamam
Maraji':
  1. Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby, Ahkamusy Syitaa' Fis Sunnatil Muthahharah.
  2. Muhammad Abduh Tuasikal , Musim Hujan Telah Tiba, Buletin At Tauhid edisi VI/05.
  3. Muhammad Abduh Tuasikal , judul: Ada yang Sedikit Berbeda pada Adzan Ketika Turun Hujan.
  4. Majalah Nida' al Islam, Ahammiyah Shalah al Jama'ah, diunduh dari Situs Mimbar at Tauhid wa al Jihad.


Hadirnya Wanita Di Masjid dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya
Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menimbulkan fitnah, seperti mengenakan perhiasan dan menggunakan wangi-wangian. Rasulullah saw bersabda: "Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)

Dan beliau saw juga bersabda:"Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka janganlah dia ikut shalat Isya' berjama'ah bersama kami." (HR. Muslim)

Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:"Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi." (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)
Rasulullah saw juga bersabda:"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) dimasjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR.Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)



Dalam sabdanya yang lain:"Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih utama daripada di bagian tengah rumah"


INDAHNYA  HIDUP BERJAMA’AH
Siapapun dan dimanapun orangnya, pasti berharap hidup bahagia. Akan tetapi tidaklah semua orang dapat meraih kebahagiaan tersebut. Kecuali, bila semua orang merujuk pada uswah dan qudwah kita, yakni Rasulullah saw, maka insya Allah kita akan mendapat kebahagiaan hakiki. Hal ini karena sesungguhya, menurut tuntunan Allah dan Rasul, kebahagiaan yang hakiki bukanlah terletak pada berlimpah ruahnya harta dan berbagai kesenangan fisik, akan tetapi sejauh mana kita dapat ridla dan husnuzhan (berbaik sangka) pada Allah Yang Maha Memiliki segalanya. Atas dasar inilah beliau menyebutkan ;“ Bukanlah orang yang kaya dari banyaknya harta / barang (dunia), akan tetapi yang kaya itu adalah kaya jiwa (hati). (HSR. Bukhari-Muslim)

Keluarga bahagia adalah miniatur sebuah masyarakat bahagia. Di dalamnya ada yang memimpin dan ada yang dipimpin. Suami dalam rumah tangga laksana Imaam dalam kehidupan masyarakat Islam, sedang istri dan anak-anak, laksana Ma’mum / anggota masyarakat itu sendiri.
Kehidupan berjama’ah adalah pola kehidupan yang secara sunatullah telah menjadi kebutuhan setiap makhluq hidup. Karena secara fitrah, selain Allah sebagai sang khaliq adalah makhluq. Ia tidak bisa hidup sendiri tanpa yang lain. Sebagai pewaris bumi ini, manusia yang mendapat amanah untuk memakmurkan bumi Allah, tentu tak mungkin hidup sendiri. Dari sinilah semestinya semua orang menyadari bahwa tak ada yang patut kita sombongkan dan dibanggakan. Kita semua adalah lemah dan hina di sisi Allah.

Kita sebagai manusia yang lemah perlu pertolongan pihak lain. Karena itulah Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan kepada kita untuk hidup berjama’ah, mewujudkan kerja sama, menghindari perpecahan dan permusuhan sesama saudara muslim. Allah berfirman : ” Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah kamu berpecah-belah. ” (QS Ali Imran : 103)

Menghidupkan suasana Indahnya Kebersamaan, Indahnya hidup terpimpin, dan tertib dalam ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Ibarat Shalat berjama’ah yang lebih bernilai 27 derajat dibandingkan shalat munfarid/sendiri. Seperti keluarga yang memiliki kepala keluarga, Laksana  Tata Surya di angkasa, Sang Imaam Matahari dikelilingi oleh  ma’mum sembilan planet yang berputar pada rotasinya.

Rasulullah SAW. dan para sahabatnya, adalah contoh kongkrit  tentang bagaimana mewujudkan Islam yang penuh rahmat untuk seluruh alam ini. Kehidupan mereka penuh dengan cinta dan kasih sayang, saling memperhatikan satu sama lain, saling melindungi, saling mewasiati dalam kebenaran dan kesabaran.

Kehidupan seperti itulah yang kita rindukan dalam keluarga dan masyarakat kita, yakni kehidupan terpimpin,  saling  menolong, tegaknya amar ma’ruf nahyi munkar, menegakkan sholat, menunaikan zakat dan optimal mentaati Allah dan rasul-Nya dengan penuh keikhlasan.  Allah menjanjikan surga yang penuh kenikmatan kepada mereka yang hidup rukun dan berjama’ah dalam tuntunan-Nya dan meneladani rasul-Nya. Wallahu a’lam bish showwaab


Abu Wihdan, alias Wahyudi KS.
Oleh : Abu Wihdan Hidayatullah

Solat Berjemaah dalam Sudut Pandangan Sains
Seorang professor fisika di Amerika Serikat telah membuat satu kajian tentang kelebihan shalat berjamaah yang disyariatkan dalam Islam. Katanya tubuh kita memiliki dua muatan listrik yaitu muatan positif dan muatan negatif. Dalam aktivitas harian kita apakah bekerja, beribadah atau beristirahat, sudah tentu banyak energi digunakan.
Dalam proses pembakaran tenaga, banyak terjadi pertukaran cas positif dan cas negatif, yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam tubuh kita.
Ketidakseimbangan cas dalam badan menyebabkan kita merasa letih dan lesu setelah menjalankan aktivitas seharian. Jadi cas-cas ini perlu diseimbangkan kembali untuk mengembalikan kesegaran tubuh ke tingkat normal.
Terkait dengan shalat berjamaah, timbul persoalan di pikiran professor ini mengapa Islam mensyariatkan sholat berjemah dan mengapa shalat lima waktu yang didirikan orang Islam memiliki jumlah rakaat yang tidak sama.
Hasil penelitiannya menemukan bilangan rakaat yang berbeda dalam shalat kita bertindak menyeimbangkan cas-cas dalam badan kita. Saat kita shalat berjamaah, kita disuruh meluruskan shaf, bahu bertemu bahu dan bersentuhan tapak kaki. Tindakan-tindakan yang dianjurkan saat shalat berjamaah itu memiliki berbagai kelebihan.
Penelitian ilmiah menemukan sentuhan yang terjadi antara tubuh kita dengan tubuh peserta lain yang berada di kiri dan kanan kita akan menstabilkan kembali muatan-muatan yang dibutuhkan tubuh. Ia terjadi ketika pengisian yang berlebihan - apakah negatif atau positif akan dikeluarkan, sementara yang berkurang akan ditarik ke dalam kita. Semakin lama pergeseran ini terjadi, semakin seimbang cas dalam tubuh kita.
Menurut beliau lagi, setiap kali kita bangun dari tidur, badan kita akan merasa segar dan sehat setelah beristirahat beberapa jam. Ketika ini tubuh kita memiliki muatan-muatan positif dan negatif yang hampir seimbang. Jadi, kita hanya membutuhkan sedikit lagi proses pertukaran cas agar keseimbangan penuh dapat dicapai. Sebab itu, shalat Subuh didirikan 2 rakaat.
Selanjutnya, setelah sehari kita bekerja berat dan memeras otak semua cas ini kembali tidak stabil akibat kehilangan cas lebih banyak dari tubuh. Karena itu, kita membutuhkan lebih banyak pertukaran cas. Shalat jamaah yang disyariatkan Islam berperan untuk memulihkan keseimbangan cas-cas tersebut. Sebab itu, shalat Dzuhur didirikan 4 rakaat untuk memberi ruang yang lebih kepada proses pertukaran cas dakam tubuh. Situasi yang sama juga terjadi di sebelah petang. Banyak energi dikeluarkan ketika menghubungkan kembali tugas. Ini menyebabkan sekali lagi kita kehilangan muatan yang banyak.
Seperti shalat Dzuhur, 4 rakaat shalat Ashar yang dikerjakan akan memberikan ruang kepada proses pertukaran cas dengan lebih lama. Biasanya, setelah waktu Ashar dan pulang dari kerja kita tidak lagi melakukan aktivitas yang banyak menggunakan energi. Waktu yang ditetapkan pula tidak begitu lama. Maka, shalat Maghrib hanya dikerjakan sebanyak 3 rakaat adalah lebih sesuai dengan penggunaan energi yng kurang dibandingkan 2 waktu sebelumnya.
Timbul pertanyaan di pikiran professor itu tentang sholat Isya yang mengandung 4 rakaat.Logiknya, pada waktu malam kita tidak banyak melakukan aktivitas dan sudah tentu tidak membutuhkan proses pertukaran cas yang banyak.
Setelah penelitian lebih lanjut, ditemukan ada keistimewaan mengapa Allah mensyariatkan 4 rakaat dalam shalat Isya. Telah kita ketahui, umat Islam sangat dianjurkan untuk tidur awal agar mampu bangun menunaikan tahajjud di sepertiga malam. Singkatnya, shalat isya sebanyak 4 rakaat itu akan menstabilkan cas dalam badan dan memberikan energi untuk kita bangun malam (qiamullail).
Dalam penelitiannya, professor ini memberikan Islam adalah satu agama yang lengkap dan khusus. Segala amalan dan perintah Allah Taala itu memiliki hikmah yang tersirat untuk kebaikan umat Islam itu sendiri. Ia merasakan betapa kerdilnya diri dan betapa hebatnya Pencipta alam ini. Akhirnya, dengan hidayah Allah beliau memeluk agama Islam.

Labels: Tazkirah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar